Deputi Gubernur BI Halim Alamsyah menambahkan, kenaikan harga properti residensial memang terjadi untuk kelas atas. ’’Ini tandanya di sektor yang mewah permintaannya masih tinggi. Sementara itu, untuk sektor bukan yang mewah, harganya relatif masih berjalan, tapi mudah-mudahan tidak ikutan naik juga,’’ ungkapnya.
Pemerintah pun sedang melakukan berbagai langkah agar pembiayaan sektor rumah murah tetap bisa terjangkau masyarakat. Namun, pihaknya juga tidak bisa melakukan pembatasan apa pun selain kebijakan LTV (loan to value). ’’Kebijakan dari BI, OJK, maupun pemerintah diharapkan bisa mendukung,’’ katanya. Berdasar hasil kajian BI, ada beberapa faktor yang tidak bisa lagi dicegah hanya dengan kebijakan LTV. Dengan demikian, harus ada langkah lain. Misalnya, menaikkan pajak. (dee/c20/oki/hen)