SUMUR BANDUNG – Cita Rahayu memenuhi janjinya untuk datang ke Polrestabes Bandung memberikan kesaksian atas kasus yang menimpa suaminya Galih Purnama, kemarin (6/2). Perempuan yang dikenal dengan nama Cita Citata itu dipanggil dalam rangka memberikan keterangan terkait kasus pencurian yang dilakukan Galih alias Ijonk.
Seperti diberitakan, Ijonk dilaporkan ke Polrestabes Bandung oleh salah satu temannya, Audi Reza Hartanto alias Arez, Rabu (4/2) malam. Ijonk dilaporkan atas tuduhan pencurian seperangkat alat musik milik Arez di sebuah studio musik yang berada di Jalan Kayu Agung, Kota Bandung, saat keduanya masih tergabung dalam grup band Amor. Laporannya terdaftar dengan nomor LP/284/2015/Polrestabes.
Hanya saja, Cita mengaku tidak mengetahui perihal perbuatan suaminya itu. Pasalnya, saat peristiwa terjadi, dirinya belum berpacaran bahkan mengenal Ijonk. ’’Kejadiannya kan tahun 2011. Saat itu saya bahkan belum nikah, bahkan pacaran sama dia,’’ ujar Cita.
Namun begitu, demi menjadi warga negara yang baik, dirinya rela hadir untuk memberikan kesaksian terkait kasus itu. Walaupun dirinya juga tidak dekat dengan Arez. Bahkan, Cita juga tidak mengetahui perihal barang yang diambil oleh Ijonk. ’’Kaget saja. Kasus (perceraian) saya aja belum selesai, sudah ada kasus baru,’’ tukas Cita dengan logat khas Sunda.
Kronologi kasus, seperti diceritakan kuasa hukum Arez, Chris Sam Siwu, terjadi pada bulan Agustus 2011. Pencurian itu diduga dilakukan Ijonk bersama dua rekannya berinisal AIB dan LS. Setelah coba dihubungi, AIB dan LS mengakui perbuatan mereka. ’’Saat itu klien saya baru mengetahui jika alat-alat band sudah hilang,’’ tutur Chris.
Hanya saja, pengakuan keduanya dibantah oleh Ijonk. Padahal, AIB dan LS sudah mengaku kalau mereka bertiga telah mencuri dan menjual alat-alat band milik kliennya. Arez pun sempat tidak percaya kalau sahabat karibnya itu mencuri alat musik miliknya. Namun, foto Ijonk saat menggunakan gitar berwarna hitam miliknya yang diunggah di media sosial memperkuat keyakinan, bahwa Ijonk terlibat dalam pencurian itu. ’’Klien saya masih memberikan toleransi. Tapi, tidak ada itikad baik dari yang bersangkutan. Jadi, toleransi klien saya sudah cukup,’’ tegas pria plontos itu.