KRITIK tegas dilontarkan oleh APPI kepada PSSI, terkait jaminan akan terpenuhinya hak hukum pemain. Bahkan, PSSI disebut menerapkan standar ganda berkaitan dengan proses penyelesaian sengketa pemain dan klub.
Wakil Presiden APPI, Bambang Pamungkas melontarkan pernyataan itu berfokus pada tidak adanya National Dispute Resolution Chamber (NDRC). Lembaga yang harusnya dibentuk oleh PSSI sesuai amanat statuta FIFA itu ternyata belum dibentuk sampai sekarang.
’’FIFA dan FIFpro ada kesepakatan untuk membangun NDRC. Ini untuk menyelesaikan sengketa klub dan pemain. Di Indonesia menarik, karena belum ada, dan saya pikir tak akan pernah ada,’’ katanya dalam diskusi APPI di FX, Senayan.
’’PSSI dalam standar ganda. PSSI selalu mengatakan menganut statuta FIFA. Tapi dalam kaitan dengan pemain, mereka tidak menganut Statuta FIFA,’’ imbuh pemain yang akrab disapa Bepe itu.
NDRC yang diamanatkan oleh statuta FIFA itu harus melibatkan perwakilan PSSI, Pemain, Pelatih dan satu pihak netral. Dalam hal ini adalah Arbitrair yang ada di negara tersebut. Karena itulah, Bepe tak setuju dengan langkah ajudikasi terkait sengketa pemain yang dibuat dalam lembaga tersendiri oleh PSSI beberapa hari terakhir.
Alasanya, APPI tak dilibatkan, padahal APPI adalah Asosiasi pemain yang diakui FIFPro di Indonesia. ’’Saya tidak setuju (dengan langkah ajudikasi PSSI),’’ ungkapnya.
Karena alasan itu pulalah, Bepe yang melihat tidak ada perwakilan pemain dalam lembaga sengketa pemain dan klub, akhirnya memilih memasukkan gugatan haknya yang belum terbayarkan oleh Persija Jakarta ke Pengadilan Negeri (PN).
’’Tapi cabutan itu akhirnya saya cabut karena sudah dibayarkan tunggakannya. Kalau tidak tegas begitu, tidak akan selesai,’’ tandas mantan kapten Timnas tersebut. (dkk/jpnn/far)