BANDUNG –Paguyuban Hak Asasi Manusia (PAHAM) Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (FH Unpad) melakukan kerja sama dengan Foundation for International Human Rights Reporting Standards (FIHRRST). Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) telah dilakukan pada tanggal 28 Januari 2015 lalu di Kantor Dewan Pers Jakarta. Ini dilakukan untuk menjadikan Bandung sebagai Kota Hak Asasi Manusia (Bandung Kota HAM).
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Prof. Dr. H. Bagir Manan selaku Honorary Chairman PAHAM FH Unpad, Susi Dwi Harijanti, SH., LLM., PhD. Selaku Direktur PAHAM FH Unpad, dan Dr. Marzuki Darusman selaku Founding and Chairman FIHRRST. Acara tersebut juga dihadiri oleh Dr. Makarim Wibisono (Perwakilan dari FIHRRST) dan James Kallman (Praktisi Audit HAM – Perwakilan dari FIHRRST).
Kerja sama dilakukan untuk mewujudkan Bandung menjadi kota ramah Hak Asasi Manusia (HAM) melalui deklarasi Kota HAM. Untuk mencapai hal tersebut, maka perlu ditentukan kriterianya dan dirancang deklarasinya. PAHAM FH Unpad sebagai salah satu pusat studi di Fakultas Hukum yang memfokuskan diri pada berbagai kajian mengenai HAM menjadi salah satu pihak yang dapat merealisasikan terwujudnya Bandung sebagai Kota HAM.
Kegiatan yang akan dilakukan antara lain merumuskan Bandung Charter of Human Rights melalui metode bottom up, dengan melibatkan berbagai pihak dalam perumusannya yang meliputi akademisi (dari berbagai perguruan tinggi di Bandung), praktisi hukum dan HAM, stakeholders, serta masyarakat umum.
Selain itu, juga akan dirumuskan kriteria Kota HAM. Deklarasi Bandung Charter of Human Rights direncanakan akan diluncurkan pada saat perayaan Konferensi Asia Afrika (KAA) oleh Wali Kota Bandung Ridwan Kamil. (rls/tam)