BPMPPT Warning Pengusaha

Kepala Bidang Perizinan BPMPPT Kota Cirebon Hj Haniyati MSi mengatakan, tim kajian reklame telah menyepakati tahun 2015 ini seluruh reklame di median Jalan Cipto Mangunkusumo akan ditertibkan. Tim yang terdiri dari BPMPPT, DPUPESDM, Satpol PP, Dishubinkom, DKP dan DPPKAD itu telah membahas secara matang berdasarkan berbagai sudut pandang dan kajian. Termasuk, surat izin reklame yang telah habis masa berlakunya pada 31 Desember 2014 lalu. ’’Izin reklame tidak diperpanjang lagi, itu sudah kesepakatan bersama,’’ ucapnya.

Kepala Bidang Bina Marga DPUPESDM yang juga anggota tim teknis kajian reklame Hj Imas Maskanah ST SSos MM mengatakan, keinginan DPUPESDM untuk mencopot atau memindahkan reklame di median Jalan Cipto, sudah diajukan sejak rencana pelebaran dan pemindahan median tengah jalan. ’’Ini semua demi kepentingan umum yang lebih luas,’’ ujarnya. (ysf/far)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan