Perluas Lahan Abadi

PASIR JAMBU – Pembangunan daerah yang semakin pesat, membuat alih fungsi lahan memang sulit untuk dihindari. Namun, pemerintah tetap melakukan berbagai upaya agar lahan pertanian tetap tersedia, terutama untuk pesawahan karena padi tetap merupakan makanan pokok masyarakat kita.

Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah, di antaranya adalah dengan membuat lahan abadi. Sejauh ini, baru ada dua desa yang memiliki perdes lahan abadi. Di antaranya Desa Sumbersari, Kecamatan Ciparay dan Desa Sangkanhurip Kecamatan Katapang. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Pertanian, Perkebunan dan Kehutanan (Distanbunhut) Kabupaten Bandung Tisna Umaran disela-sela kegiatan penanaman padi di Desa Cukang Genteng Kecamatan Pasir Jambu kemarin (28/1).

Walaupun demikian, Tisna mengatakan pihaknya terus mendorong agar semua Desa di Kabupaten Bandung memiliki Perdes tersebut. Karena hal itu sangat dibutuhkan untuk melindungi lahan pertanian dari alih fungsi, baik untuk industri ataupun perumahan. Hal itu juga dimaksudkan untuk mewujudkan ketahanan pangan di Kabupaten Bandung. Saat ini, luas pertanian di Kabupaten Bandung sekitar 35 ribu hektare, dan sebanyak 32 ribu hektare akan ditargetkan menjadi lahan abadi pertanian. ’’Jadi untuk alih fungsi, ada sekitar 3.000 hektare yang bisa dimanfaatkan. Kami berusaha agar lahan pertanian tetap terjaga,’’ ungkapnya.

Pemerintah Kabupaten Bandung sendiri berencana untuk memberikan insentif bagi desa yang memiliki perdes lahan abadi pertanian. ’’Insentifnya yang diambil dari APBD Kabupaten itu berupa pemotongan pajak lahan pertanian sebesar 50 persen. Namun, hal ini masih kita kaji,’’ kata Tisna.

Untuk 2015, Tisna mengatakan bahwa pemerintah akan menciptakan pesawahan baru di Cipelah sekitar 50 hektare dan di Ciparay ada sekitar 400 hektare. Sebelumnya, lahan tersebut dimanfaatkan untuk tanaman palawija. ’’Jadi dalam hal ini bukan berarti pemerintah akan membuat lahan baru, namun hanya akan menyediakan airnya agar masyarakat mau memanfaatkan lahan tersebut,’’ tuturnya.

Menurut Tisna, pemerintah tidak menargetkan berapa luas lahan yang akan di manfaatkan untuk dijadikan pesawahan. ’’Selama ada potensinya maka pemerintah akan memanfaatkannya, karena yang tersukit justru mencari potensi tersebut,’’ imbuhnya.

Kendala lain yang di hadapi adalah sumber daya manusia. Karena kebanyakan masyarakat saat ini lebih memilih bekerja di industri daripada bertani. Menurut Tisna, itu merupakan tugas bersama untuk mendorong dan memberi pengertian bahwa sebenarnya pertanian itu bukan hanya bercocok tanam saja. Ini juga merupakan sistem ekonomi dan sistem bisnis. ’’Kebanyakan masyarakat memang mencari investor dalam bisnis, padahal sebenarnya untuk pertanian sendiri masyarakat telah menginvestasikan dana bahkan tidak kurang dari 3 triliun per tahunnya,’’ ujar Tisna.

Tinggalkan Balasan