Wabup Cek Kesiapan TPPAS

Untuk sistem pengolahan sendiri, teknologi yang akan digunakan adalah teknologi yang berasal dari India. Namun untuk pengelolaannya, akan diserahkan kepada pihak swasta. ’’Tahun ini akan dimulai lelang terbuka untuk pengolahan itu,’’ tutur Budi.

Total aggaran yang digunakan untuk tempat pembuangan sampah tersebut adalah Rp 400 miliar, yang berasal dari APBD Provinsi dan swasta untuk pengolahannya. Tempat pembuangan sampah terpadu itu, kata Budi, akan dipakai oleh 6 kabupaten/kota di Jawa Barat. Di antaranya Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, Kabupaten Sumedang dan Kabupaten Garut. Untuk kapasitas perharinya akan di batasi, yaitu sebesar 1000 ton sampah /hari. Dari Kota Bandung sebanyak 700 ton, Kabupaten Bandung 200 ton, Sumedang dan Garut 50 ton dan sisanya Kabupaten Bandung Barat dan Cimahi.

Untuk daerah yang membuang sampah lebih dari kapasitas tersebut, akan dikenakan retribusi yang lebih tinggi. ’’Tidak akan dikembalikan, hanya retribusinya akan lebih tinggi,’’ imbuh Budi.

Untuk meminimalisir dampak lingkungan, di sana akan diterapkan pengolahan sampah yang canggih. Dan di pinggiran tempat itu akan ditanami berbagai pepohonan agar dapat menyerap bau sampah. (mg15/far/noe)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan