Untuk mengurangi tindakan kasus kekerasan seksual, pihaknya akan melakukan sosialisasi terkait UU yang baru agar masyarakat juga lebih mengerti. ”Ke depannya kita akan lakukan sosialisasi ke tingkat RT/RW majelis taklim. Mudah-mudahan dengan cara seperti itu masyarakat lebih paham terkait hukuman soal kekerasan seksual terhadap anak,” pungkasnya. (drx/fik)
Tertinggi Ungkap Kasus Seksual
- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News