Sementara itu, terkait posisi Bambang Widjojanto yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polisi dan berniat nonaktif, Tedjo mengaku jika presiden akan mencari jalan keluar. Agar proses pemberantasan korupsi oleh KPK bisa terus berjalan. ’’Pokoknya nanti kita cari jalan terbaik,’’ ujarnya.
Ditemui terpisah, Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto menyatakan jika presiden akan menyiapkan langkah-langkah yang diperlukan. Untuk menjamin KPK tetap bisa menjalankan fungsinya dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dari korupsi kolusi dan nepotismen (KKN). ’’Nanti akan disampaikan dalam waktu dekat,’’ katanya.
Menurut Andi, presiden juga terus memantau perkembangan terbaru terkait dilaporkannya Komisioner KPK Adnan Pandu Praja ke Bareskrim Polri dengan tuduhan penggelapan saham PT Desy Timber. Andi mengatakan, presiden sudah menginstruksikan agar Polri berhati-hati dan bersikap profesional dalam memproses laporan masyarakat agar tidak menjurus pada ajang balas dendam. ’’Presiden memerintahkan tidak ada manuver lain selain patokan aturan hukum,’’ ucapnya.
Adnan dilaporkan terkait kepemilikan saham PT Desy Timber secara ilegal. Pelaporan dilakukan oleh dua kuasa hukum perusahaan kayu yang berbasis di Berau, Kalimantan Timur itu. ’’Kami melaporkan terkait perampokan saham. Kami bawa data-data secara lengkap’’ kata salah seorang kuasa hukum, Mukhlis di kantor Bareskrim Polri, Jakarta, kemarin (24/1).
Dikatakannya, beberapa tahun lalu Adnan adalah penasehat hukum PT Desy Timber. Namun, jabatan itu disalahgunakannya untuk “merampok” perusahaan. Mukhlis enggan menjelaskan lebih detail mengenai laporan yang akan disampaikannya. Ia meminta awak media sabar sampai pihaknya selesai melapor kepada Bareskrim.
’’Bagi kami ini harus ditindak, Adnan harus dipanggil, diperiksa dan diadili. Karena perbuatannya merugikan banyak pemilik saham yang sah,’’ pungkasnya. (owi/kim/tam)