SOREANG – Sebanyak 240 orang preman berseragam, terjaring dalam razia yang dilakukan Jajaran anggota Polres Bandung kemarin (22/1). Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan senjata tajam yang dibawa dua orang dalam kondisi mabuk.
Ratusan orang yang terjaring berasal dari banyak profesi. Seperti debt collector, tukang parkir liar dan lainnya. Preman yang terjaring lalu digiring ke Mapolres Bandung.
Kasat Reskrim AKP Pribadi Atma mengatakan, kegiatan tersebut merupakan tindakan preventif. ’’Kita mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Sehingga masyarakat melakukan kegiatan 24 jam akan merasa aman dan tidak akan merasa takut kepada orang-orang yang sekiranya mencurigakan dan sifatnya mengganggu terhadap kegiatan masyrakat,’’ kata Pribadi kepada wartawan di Mapolres Bandung.
Pihaknya juga menerangkan terkait orang-orang yang telah dibekuknya tersebut. ’’Katagori preman adalah orang-orang yang meresahkan. Dia mencari sesuatu, baik itu sesuap nasi maupun cari penghasilan dengan cara memeras atau melakukan hal-hal yang sifatnya tidak terpuji oleh masyarakat,’’ ujarnya.
Pihaknya menggelar razia di lima zona. Uakni Soreang, Ciparay, Margahayu, Cileunyi dan Katapang. ’’Kita akan lakukan kegiatan secara bertahap. Selama beberapa hari ini kita akan melakukan kegiatan rutin, dengan harapan masyrakat merasa aman tidak akan terganggu lagi,’’ terangnya.
Pribadi juga menegaskan, pihaknya tidak hanya sekedar membekuk mereka. ’’Kita akan melakukan pembinaan pada preman-preman yang lainnya, agar jangan sampai melakukan dan meresahkan masyarakat lagi. Dan bagi dua orang preman yang membawa senjata tajam dalam keadaan mabuk akan kita proses,’’ pungkasnya. (mg14/far)