Jelang Final Liga 2, Suporter Persis Solo Dilarang Konvoi

SUPORTER Persis Solo dilarang konvoi atau arak-arakan oleh Polres Kota Surakarta, menjelang laga final Liga 2 Indonesia melawan Rans Cilegon FC.

Hal tersebut guna mencegah munculnya kerumunan yang berpotensi mengundang lonjakan kasus Covid-19 di wilayahnya.

“Kami mengimbau kepada seluruh pendukung atau suporter tim kebanggaan Kota Solo yaitu Persis Solo, agar menonton pertandingan laga Persis Solo di rumah saja bersama keluarga dan dilarang untuk melaksanakan konvoi atau arak-arakan, karena berpotensi menimbulkan kerumunan,” jelas Kepala Polresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjutakl, di Solo, Kamis (30/12).

Persis Solo pada laga final Liga 2 Indonesia musim 2021 menghadapi Rans Cilegon FC yang digelar di Stadion Pakansari Cibinong Bogor, Kamis, dan kick off pukul 21.00 WIB. Sehingga, Polresta Surakarta yang didukung Satuan Brimob Polda Jateng dan Satgas COVID-19 Kota Surakarta melakukan antisipasi adanya konvoi suporter Persis Solo.

Kapolres menjelaskan jika benar terjadi kerumunan suporter Persis Solo, maka bukan tak mungkin bakal rentan terhadap penyebaran kasus COVID-19 secara masif.

“Kami saat ini, masih di tengah pandemi COVID-19 dan juga di tengah upaya mengantisipasi serta mencegah penyebaran virus varian Omicron yang tingkat penyebarannya sangat cepat dibandingkan varian delta,” kata Kapolres.

Oleh karena itu, Kapolres memohon kerja sama semua pihak untuk bisa menahan diri dan mematuhi protokol kesehatan yang berlaku secara disiplin dan penuh rasa tanggung jawab, untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

Polresta Surakarta diback up Satuan Brimob Polda Jateng bersama Satgas COVID-19 Kota Surakarta akan menerjunkan Tim Pengurai Kerumunan (TPK) untuk mengawal dan menegakkan kepatuhan terhadap protokol kesehatan (prokes) yang berlaku.

“Kami terus memantau dan akan membubarkan semua potensi kerumunan yang dimungkinkan akan terjadi,” katanya.

Menurut dia, pada prinsipnya keselamatan rakyat adalah hukum yang tertinggi. Mohon kerja sama dan pengertian semua pihak untuk bisa sama-sama dan bekerja sama mencegah penyebaran COVID19 di tengah situasi pandemi di wilayahnya saat ini. (ant/zar)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan