NGAMPRAH – DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengkritisi tidak terbukanya Satgas Penanggulangan Covid-19 (KBB) terkait kondisi Bupati Bandung Barat, Aa Umbara yang positif Covid-19.
Seperti diketahui, Aa Umbara Sutisna dan istrinya Yuyun Yuningsih Umbara dinyatakan positif Covid-19. Namun keduanya sudah positif Covid-19 sejak 12 hari yang lalu atau sejak awal tahun baru 2021.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) KBB Asep Sodikin sekaligus menjelaskan kemana ‘hilangnya’ Aa Umbara dari kegiatan kedinasan beberapa pekan ini.
Baca Juga:Gawat! Menurut Ahli Geologi ITB Masih Ada Retakan Sepanjang 7 Meter di Lokasi Longsor CimanggungAnggarkan Rp 28 Miliar, Dewan Jabar Pantau Kesiapan Revitalisasi Situ Rawa Kalong Depok
“Satgas Covid-19 KBB harus terbuka soal bupati yang positif Covid-19. Harusnya mereka mempublikasikan ke masyarakat sejak awal, bukan setelah 12 hari seperti ini,” ungkap Ketua Komisi 4 DPRD KBB, Bagja Setiawan saat dihubungi, Jumat (15/1).
Menurut Bagja tidak logis jika Satgas Covid-19 Bandung Barat tidak mengetahui jika Aa Umbara positif Covid-19. Sebab dokter yang melakukan tes dan merawat keduanya pasti melapor ke Dinas Kesehatan KBB.
“Ketika diperiksa medis, pasti koordinasi dengan Dinkes. Sebetulnya mungkin Dinkes tahu. Tidak logis kalau mereka tidak tahu Pak Bupati positif Covid-19. Apalagi katanya Pak Sekda tidak bisa komunikasi dengan bupati saya kira itu aneh, enggak mungkin seperti itu,” terangnya.
Namun di sisi lain, Bagja mengakui memang tidak ada kewajiban seorang pasien Covid-19 mempublikasikan dirinya terkonfirmasi positif. Meskipun rata-rata pemimpin daerah yang dinyatakan positif, langsung membuat pengumuman ke publik.
“Tidak elok kalau kita menyalahkan bupati yang sedang sakit, kita doakan cepat sembuh. Soal mempublikasikan sebetulnya tidak ada kewajiban. Kalau pemimpin daerah lain langsung mengabarkan ke publik, ya itu kan gaya masing-masing,” bebernya.
Secara prosedur, Bagja menyebut Aa Umbara sudah tepat karena langsung melakukan isolasi mandiri tanpa melakukan kontak dengan orang lain.
“Prosedurnya sudah tepat. Kalau karena tidak terbuka jadi menghambat tracing, kita tahu Dinkes pasti langsung tracing dan katanya terus berproses,” jelasnya.
Baca Juga:Pembebasan Lahan Tol Cisumdawu Masih Menyisakan MasalahKomnas HAM Sebut Ada Pelanggaran yang Dilakukan Aparat pada Kasus Penembakan Laskar FPI
Sementara itu, alasan Pemkab Bandung Barat baru mengumumkan positifnya Aa Umbara setelah 12 hari positif karena orang nomor satu di KBB itu mengaku tidak ingin merepotkan semua pihak sehingga memilih bungkam terkait kondisinya.
