Presiden: Komunikasi Vaksin Covid-19 Jangan Seperti UU Ciptaker

JAKARTA  – Presiden Joko Widodo meminta jajarannya menyiapkan komunikasi publik terkait vaksin COVID-19 agar tidak menciptakan respon negatif dari masyarakat seperti saat penyusunan Undang-undang Cipta Kerja (Ciptaker).

“Vaksin ini saya minta jangan tergesa-gesa, karena sangat kompleks, menyangkut nanti persepsi di masyarakat kalau komunikasinya kurang baik bisa kejadian seperti UU Cipta Kerja,” kata Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka Jakarta, Senin.

Presiden Joko Widodo menyampaikan hal itu dalam rapat terbatas dengan topik “Antisipasi Penyebaran Covid-19 Saat Libur Panjang Akhir Oktober Tahun 2020” yang dihadiri langsung para menteri kabinet Indonesia Maju.

Seperti diketahui, pada 8 Oktober 2020 terjadi demonstrasi besar-besaran setidaknya di 18 provinsi oleh buruh, mahasiswa dan anggota masyarakat lainnya untuk menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, aksi tersebut juga diwarnai dengan kerusuhan di beberapa tempat.

“Saya minta benar-benar disiapkan mengenai vaksin, mengenai komunikasi publik terutama yang berkaitan halal dan haram, berkaitan dengan harga, berkaitan dengan kualitas, berkaitan dengan distribusi seperti apa,” ungkap Presiden.

Namun komunikasi publik yang dimaksudkan Presiden Jokowi juga bukan akhirnya membuka semua data pemerintah kepada masyarakat.

“Meski tidak semuanya harus kita sampaikan ke publik, harga ini juga tidak harus kita sampaikan ke publik,” tambah Presiden.

Titik kritis dari vaksinasi, menurut Presiden Jokowi, adalah di implementasi.

“Jangan menganggap mudah implementasi, tidak mudah, prosesnya seperti apa? Siapa yang pertama disuntik terlebih dulu? Kenapa dia? Semua harus dijelaskan betul ke publik, proses-proses komuniksi publik ini yang betul-betul disiapkan,” ungkap Presiden.

Tujuan dari komunikasi publik yang baik itu adalah agar tidak ada lagi isu vaksin yang nantinya dapat diplintir.

“Siapa yang (mendapat vaksin secara) gratis, siapa yang mandiri? Harus dijelaskan, harus detail, jangan nanti dihantam oleh isu, diplintir kemudian kejadiannya bisa masyarakat demo lagi karena memang masyarakat sekarang ini dalam posisi yang sulit,” tambah Presiden.

Menurut Presiden Jokowi, seharusnya ada pembagian tugas antara Kementerian Kesehatan dan Kementerian BUMN dalam pengerjaan vaksin tersebut.

“Juga perlu saya ingatkan dalam pengadaan vaksin ini mestinya harus segera jelas, kalau menurut saya untuk vaksin yang gratis, untuk rakyat, urusan Menteri Kesehatan, untuk yang mandiri, yang bayar itu urusannya BUMN,” ungkap Presiden.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan