PKS Setujui Ambang Batas Parlemen Menjadi 5 Persen

JAKARTA– PDIP menaikkan ambang batas parlemen atau ambang batas parlemen (PT) menjadi 5 persen dari sebelumnya 4 persen. Usulan itu mendapat dukungan dari Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jazuli Juwaini.

Menurut Jazuli, kenaikan dari sebelumnya adalah 4 persen dan diterima menjadi 5 persen adalah hal yang wajar. Karena kenaikannya tidak terlalu signifikan.

“Kami enggak senang, bagi PKS itu wajar, malah PT di angka 5 persen itu bagus,” ujar Jazuli di Gedung DPR, Jakarta, kemarin (17/1).

Jazuli juga mengatakan, kenaikan itu layak. Asalnya naiknya tidak melebihi 5 persen. Sebab menurut Jazuli pertimbangan kenaikannya terlalu signifikan. Maka akan semakin banyak suara rakyat yang terbuang.

“Karena kalau terlalu tinggi nanti jadi masalah, ada suara rakyat yang mubazir. Tapi menurut saya 5 persen ini masih masuk akal,” katanya.

Diketahui, kenaikan ambang batas menjadi 5 persen ini merupakan salah satu pendapat Rakernas I PDIP. Partai di bawah komando Megawati yang menaikkan PT berjenjang untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tingkat provinsi dan kabupaten / kota.

“Kami merekomendasikan ambang batas yang berjenjang dari tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten,” kata Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.

Hasto juga merinci, ambang batas untuk DPR mengajukan naik menjadi 5 persen, dari sebelumnya 4 persen. Sedangkan ambang batas untuk DPRD tingkat provinsi yang diusulkan sebesar 4 persen dan DPRD kabupaten / kota sebesar 3 persen. (jpc/drx)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan