Pemkab Bandung Siap Terapkan AKB

SOREANG – Pemkab Bandung memastikan tidak akan memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) setelah penerapan tahap III secara parsial berakhir, Jumat (29/5).

Hal tersebut dikatakan, Bupati Bandung Dadang M. Naser, menurutnya, dengan berakhirnya PSBB, Pemkab Bandung akan menghadapi adaptasi kehidupan baru (AKB) dengan memberlakukan pengetatan diseluruh lini kehidupan masyarakat.

”Bukan berarti berakhirnya PSBB ini segalanya menjadi serba boleh. Justru kami akan melakukan pengetatan menghadapi AKB,” kata Dadang seusai melakukan teleconference hasil evaluasi PSBB dengan Gubernur Jawa Barat di Bale Sawala, Soreang, Jumat (29/5).

Menurutnya, meski tidak memperpanjang PSBB. Namun ada instruksi presiden ke AKB untuk lebih menguatkan kedisiplinan masyarakat di masa pandemi. Insturksi presiden tersebut, yang menjadi payung hukum AKB. Sehingga, pihaknya akan membuat inovasi dalam beraktivitas dan tetap menerapkan protokol kesehatan.

”Jadi bukan berarti PSBB berakhir kedisiplinan masyarakat jadi longgar. Kami  (Muspida) terus melakukan pengawasan dan pengetatan. Jangan sampai ada euforia saat PSBB berakhir,” jelasnya.

Dadang menjelaskan, di masa AKB, pihaknya berencana akan membuka sektor pariwisata secara perlahan. Begitupun dengan sektor industri, sektor perdagangan, dan aktivitas pendidikan. Kendati demikian, ada beberpaa syarat yang harus dipenuhi. Misal di sektor pariwisata, pengunjung harus dibatasi maksimal 30 persen dan melengkapi alat penunjang protokol kesehatan.

”Begitu juga di sektor industri. Sama juga harus menerapkan protokol kesehatan. Untuk jam kerjanya akan diatur kemudian. Ini juga berlaku untuk jam operasional di sektor perdagangan,” jelasnya.

Dadang menambahkan, untuk rencana pembukaan sejumlah sektor tersebut, Pemkab Bandung akan memulai pada tanggal 6 Juni 2020. ”Kecuali pendidikan. Pendidikan nanti tanggal 13 Juli. Kalau masjid yang ada di zona kuning, biru, dan hijau silahkan DKMnya berembug untuk membuka kembali. Gerejapun sama. Yang penting tetap patuhi protokol kesehatan,” tuturnya.

Sementara itu di sektor pendidikan, kata dia, juga akan dibuka. Namun akan ada pemberlakuan sistem shifting. Jumlah siswanya akan dibagi menjadi dua. Selain itu, satu meja diwajibkan untuk digunakan satu siswa saja. Jadi sistemnya bisa bergantian seminggu sekali.

”Sebagian masuk seminggu, sebagian belajar di rumah. Jadi tidak ada boleh yang semuanya masuk. Tentu protokol kesehatan harus dipatuhi,” pungkasnya. (yul/rus)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan