Pajak Smart

Tidak hanya itu. New York Times juga menulis bahwa selama 15 tahun, Trump hanya membayar pajak lima tahun. Yang 10 tahun tidak membayar pajak.

Pada 2018, ketika sudah menjabat presiden, Trump punya pendapatan 434,9 juta dolar. Tapi dilaporkan mengalami rugi 47,4 juta.

Fantastis. Keterlaluan.

Tapi kita tidak bisa langsung mengatakan Trump menggelapkan pajak. Dalam dunia perpajakan ada istilah ”menggelapkan pajak” itu dilarang. Tapi ”menghindari pajak” itu boleh.

Semua itu baru bisa dinilai kalau publik sudah bisa melihat pelaporan pajak Trump. Mungkin kini kian banyak yang ingin tahu, seperti apa bentuk pelaporan pajak Trump itu –barangkali untuk ditiru.

Menurut NYT, ketika Trump dua tahun menjabat presiden ia mendapat penghasilan 73 juta dolar hanya dari luar negeri. Juga hanya dari sektor golf. Termasuk 3 juta dolar dari Irlandia, 2,3 juta dolar dari India, 2 juta dolar dari Filipina, dan 1 juta dolar dari Turki.

Bisa jadi semua penghasilan itu masuk ke holding atau superholding. Lalu ditotal. Masih rugi. Berarti tidak perlu bayar pajak.

Di holding itu bisa saja banyak pengeluaran. Misalnya untuk gaji yang besar.

Dalam hal Trump, menurut NYT, memang banyak pengeluaran yang dilakukan. Misalnya kebutuhan rumahnya, penataan rambutnya, biaya-biaya program TV-nya dan banyak lagi. Untuk penataan rambutnya di salah satu pembuatan filmnya saja menghabiskan 70.000 dolar. Atau sekitar Rp 1 miliar.

Bahkan Trump pernah mendapat pengembalian pajak sebesar USD 72,9 juta.

Maka minggu depan, isu pajak ini akan kembali menjadi bahan untuk debat capres. Lawan debatnya sekarang adalah Joe Biden. Tapi orang akan ingat Hillary Clinton lagi.(Dahlan Iskan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan