Dewan Soroti Bantuan UMKM

SUMEDANG – Ketua Komisi l DPRD Sumedang Asep Kurnia menyebut, bantuan sosial bagi UMKM tidak jelas arahannya. Bahkan, kapan pencairan dan verifikasinya, dirinya tidak mendapatkan informasi.

“Jadi untuk stimulus bagi UMKM ini, siapa yang berhak? Dan harus melakukan apa? Pemerintah daerah juga masih kebingungan,” ujar dia.

Sedangkan raelita di lapangan, masyarakat harus mengantre di bank untuk membuka rekening. «Akhirnya ngantre di bank, tidak jelas arahannya, kasian kan mereka,» ucapnya.

Seharusnya, kata dia, pemerintah memberi kejelasan terkait bantuan tersebut, untuk siapa? siapa yang bertanggung jawab? cairnya kapan dan verifikasi yang seperti apa? «Sehingga ada kepastian,» ujar Asep.

Sementara itu, terkait dengan program bantuan UMKM, pemerintah pusat mengklaim telah merealisasikan  biayaan kepada koperasi dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM), mencapai 67 persen. Realisasi ini setara dengan Rp670 miliar dari pagu anggaran Rp1 triliun yang ditetapkan Pemerintah.penyaluran pinjaman/pem

Direktur Utama LPDB-KUMKM Supomo menegaskan, dana PEN Rp 1 triliun tersebut ditargetkan tersalurkan 100 persen maksimal akhir September 2020. Diharapkan dengan stimulus tersebut pelaku Koperasi dan UMKM bisa memiliki kecukupan modal usaha sehingga produktivitasnya meningkat.

“LPDB-KUMKM diberi amanah untuk salurkan dana PEN Rp1 triliun dan per hari ini kita udah salurkan 67 persen,” ujar Supomo saat mendampingi MenkopUKM Teten Masduki menyerahkan dana bergulir LPDB-KUMKM kepada KSP Ema Duta Mandiri, di Denpasar Bali, Minggu (6/9).

Menurutnya, penyaluran dana PEN Rp 670 milyar diberikan kepada 60 koperasi mitra LPDB-KUMKM dan ditargetkan 100 koperasi akan mendapatkan pinjaman/pembiayaan LPDB-KUMKM.

“Ini sekitar 670 milyar untuk 60 koperasi mitra LPDB-KUMKM. Target sekitar 100 koperasi. Namun program ini tidak berhenti dan akan terus jalan,” katanya.

Supomo mengakui, hambatan yang terjadi dalam penyaluran dana bergulir diantaranya karena kondisi pandemi Covid-19 saat ini, mulai dari pengecekan di lapangan untuk memastikan koperasi penerima pinjaman/pembiayaan jujur dan sehat. Selain itu juga karena penerbangan yang juga terdampak Covid-19, sehingga tidak beroperasi.

“Hambatannya LPDB-KUMKM dengan kondisi Covid 19 ini adalah melakukan crosscheck di lapangan untuk memastikan koperasi tersebut sehat,” ujarnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan