KARAWANG– Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang sudah mengumumkan hasil seleksi CPNS tahun 2019 kemarin. Dari kuota 515 formasi yang diberikan Kemen PAN-RB. Sebanyak 494 orang dinyatakan lolos seleksi. Sementara, 21 posisi tersisa saat ini dibiarkan masih kosong.
Masih kosongnya 21 kursi CPNS itu, disinyalir jadi kesempatan para calo PNS untuk menawarkan jasa kepada masyarakat yang ingin jadi PNS di tahun ini. Hal tersebut, diakui oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karawang, Asep Aang Rahmatullah.
“Ada oknum yang menawarkan formasi tak terisi. Modus mereka meminta sejumlah uang pada peserta CPNS yang tak lulus. Untuk bisa mendapat berkas di Karawang,” ungkapnya, Sabtu, (31/10) kemarin.
Menyikapi hal itu, Aang mengimbau kepada seluruh masyarakat, agar tak tergiur pada iming-iming oknum calo tersebut. Pihaknya memastikan, tidak akan ada lagi penerimaan lanjutan untuk mengisi 21 formasi yang masih kosong tersebut.
“Kekosongan itu akan direkap ke penerimaan CPNS berikutnya. Masyarakat jangan terpancing,” imbaunya.
Diketahui, pengumuman hasil seleksi CPNS di Karawang dilakukan pada Jumat (30/10) lalu. Tertuang dalam Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara K26-30/B6-105/X/20.01/ Tanggal 28 Oktober perihal penyampaian Hasil integrasi Nilai SKD-SKB Pemkab Karawang Formasi Tahun 2019, sebanyak 494 orang dinyatakan lulus seleksi.
“Sehingga terdapat kekosongan kekosongan 21 formasi. Rinciannya kesehatan 6 formasi, pertanian 3 formasi, dan Pendidikan 12 formasi,” ungkap Aang.
Setelah tahap pengumuman hasil seleksi, lanjut Aang, tahap selanjutnya ialah pemberkasan untuk pengusulan NIP. Rencananya pemberkasan itu berlangsung pada 1 November sampai 30 November 2020.
“Pemberkasan itu untuk mendapatkan SK CPNS yang rencananya terhitung mulai 1Desember 2020,” ujar Aang.
Lanjut dia, para CPNS yang lulus, nantinya akan mendapat penjelasan teknis pemberkasan pada Rabu, (4/10) mendatang. Sementara untuk proses pengisian, peserta diarahkan untuk membuka portal SSCN.
“Peserta bisa membuka portal SSCN untuk mengisi daftar riwayat hidup (DRH) pada tanggal 16 sampai 30 November,” katanya.
“Dan Jangan sampai telat,” imbau Aang. (wyd/mhs)