ODGJ Harus Dirawat

Direktur Utama Rumah Sakit Jiwa Provinsi Jabar Elly Marliyani sementara itu mengatakan, jumlah kunjungan pasien rawat inap, rawat jalan, dan IGD dalam 5 tahun terakhir mengalami peningkatan, dan kini menurun di tahun 2019.

Tahun 2014 pasien rawat inap, rawat jalan, dan IGD di Rumah Sakit Jiwa Provinsi Jabar berjumlah 47.757 orang, berikutnya berjumlah 48.967 orang (2015), 53.930 orang (2016), 59.455 orang (2017), 59.122 orang (2018), dan 41.194 orang (2019).

Melalui momentum Hari Kesehatan Jiwa Sedunia, Elly berharap dapat mempromosikan pelayanan kesehatan jiwa yang berbasis pemulihan dan menurunkan cap buruk dan diskriminasi masyarakat terhadap ODGJ dan ODMK (orang dengan masalah kejiwaan).

“Sehingga mereka dapat hidup produktif di masyarakat sesuai potensinya,” kata Elly.

Menurut Direktur Pencegahan dan Pengendalian Masalah Kesehatan Jiwa dan Napza Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Fidiansyah, kepala daerah harus terus mewujudkan standar pelayanan minimal di wilayahnya dengan menyiapkan sarana untuk ODGJ sesuai standar.

Fidiansyah pun mengatakan bahwa peran keluarga sangat penting untuk menekan angka gangguan kejiwaan. Keluarga diharapkan semakin peka dan mampu melakukan deteksi dini.

“Rumah sakit jiwa juga harus semakin siap untuk menampung dan melayani dengan cepat sehingga apa yang dialami ODGJ dan ODMK semakin cepat pulih dan menunjukkan kemandiriannya,” ucap Fidiansyah.

Pihaknya pun mengapresiasi Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat yang membangun dua crisis center pelayanan kesehatan jiwa. Fidiansyah mengatakan, angka bunuh diri merupakan tantangan dan ancaman yang harus terus dicegah. (mg2/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan