KPU Sudah Bekerja Jurdil dan Transparan

Muhammad Najib pun me­negaskan, apabila ada masy­arakat atau sebagian masy­arakat yang merasa tidak puas dengan hasil KPU atau terhadap penyelenggaraan Pemilu, itu ada saluran-salu­rannya sesuai dengan amanat UU. Bisa disalurkan kepada Bawaslu kalau masyarakat ada yang merasa tidak puas dalam pelaksanaanya. Kalau ter­kait dengan penyelenggara pemilunya, itu bisa disalurkan kepada DKPP, kalau meny­angkut tentang hasil Pemilu­nya itu bisa disalurkan ke­pada Mahkamah Konstitusi.

”Saya kira itu koridor hukum yang harus kita hargai, kita hormati dan kita tetap dalam berdemokrasi harus berlanda­skan kepada konstitusi dan dalam amanat konstitusi itu diantaranya, adalah dalam UU yang berhak menyelenggarak Pemilu adalah KPU,” tegasnya.

H. Dede Yusuf Macan Effendi
 Ketua DPP Partai Demokrat

Sementara itu, saat dita­nyakan apakah KPU Jujur Adil transparan dan demokratis. Ketua DPP Partai Demokrat H. Dede Yusuf Macan Ef­fendi mengatakan, tentu ka­lau KPU adalah institusi yang harus jujur adil dan transpa­ran. Namun, lanjut Dede Yusuf, hingga saat ini, menurutnya, KPU sudah bekerja dengan sebaik-baiknya dan maksimal. Hingga tercipta jujur adil transparan dan demokratis.

”Kalaupun ada indikasi ke­curangan dan ketidak trans­paranan terjadi, biasanya terjadi karena ulah oknum satu dua. Oleh karenanya kami minta kepada KPU dan jajarannya juga menindak tegas pada tim kerjanya yang memang terbukti tidak benar,” ungkap Dede Yusuf.

Dede Yusuf pun berharap kepada masyarakat bisa mengawasi dengan tenang dan cara yang konstitusional. ”Saya juga menghimbau ke­pada masyarakat agar ma­syarakat bersabar dalam mengikuti proses tahapan penyelenggara hasil Pemilu yang diselenggarakan KPU,” tandasnya. (yul/yan)

Tinggalkan Balasan