Honor Cuma Rp 550 Ribu, 12 KPPS Meninggal

Terpisah, Komisioner KPU Ilham Saputra, menyampaikan prihatin atas wafatnya petugas KPPS ada yang meninggal dan sakit saat menjalankan tugas.
KPU memastikan akan memberikan santunan kepada mereka. Ilham juga menyebut petugas KPPS yang gugur saat menjalankan tugas bisa disebut sebagai pahlawan.

“Menurut kami, mereka (petugas KPPS) pahlawan demokrasi yang kemudian nanti akan berikan penghargaan kepada mereka semua. Ya, bisa nanti orang sakit kita beri santunan, orang meninggal juga kita santuni,” katanya.

Menaggapi hal ini salah satu petugas KPPS di Kota Bandung yang enggan disebutkan namanya mengatakan,
Penyelenggaraan pemilu kali ini sangat berat. Sebab, dalam penghitungan suara memakan waktu lama.

Selain itu, jumlah honor yang diberikan tidak sebanding dengan beban dan resiku petugas KPPS. Sebab, selama menjalankan tugas tidak sedikit petugas KPPS mendapat intimidasi oknum caleg atau saksi jika ada kesalahan.

Dia menyebutkan, untuk jumlah honor yang diberikan kepada petugas KPPS hanya Rp 500 ribu. Sedangkan untuk Ketua sebesar Rp 550 ribu. Jumlah ini masih harus dipotong pajak senilai 3 persen, sehingga besaran honor yang diterima KPPS lebih kecil lagi.

’’Setelah dipotong pajak, bagi ketua KPPS hanya akan menerima sebanyak Rp515 ribu dan anggotanya sebesar Rp470 ribu,’’cetus dia.

Dia menilai, angka tersebut sangat kecil bila denganb beban kerja selama 24 jam dan resiko tekanan yang menimbulkan beban psikologis.
“Kemarin saja baru beres jam 5 subuh, itupun masih ada beberapa yang tertunda, nah kalau sudah begini kan sangat riskan,”kata dia.

Senanda dengannya, Abdul Latif yang juga bertugas sebagai KPPS mengaku tidak ada perbedaan jumlah honor tahun ini dengan lima tahun lalu. Hal ini dianggap tidak ada evaluasi maupun perbaikan oleh pemerintah terhadap kerja-kerja KPPS yang punya tanggung jawab besar.

“Saya sudah dua kali jadi ketua KPPS, begitu terus honornya, tidak ada perubahan. Padahal tugasnya sangat berat, selain merekap laporan kita juga harus berhadapan dengan masyarakat, apalagi untuk DPRD kabupaten,” kata dia.

Menurutnya, pemerintah harus mengkaji ulang honor yang disiapkan bagi KPPS terutama adanya jaminan kemanan dan asuransi. Hal ini dinilai wajar. Sebab, petugas KPPS sebagai ujung tombak pelaksanaan pemilihan wakil rakyat.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan