DPRD Dorong Pemanfaatan Perda Secara Optimal

NGAMPRAH– DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) menargetkan pembahasan 19 Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) di tahun 2020 bisa berjalan optimal sesuai dengan jadwal.

“Tahun depan kita targetkan Raperda bisa terlaksana dengan baik. KBB masih banyak perda yang mesti dibuat. Misalkan saja Perda yang mengatur soal Kawasan Bandung Utara (KBU), itu sangat penting sekali agar orang tidak membangun seenaknya,” kata Ketua Badan Pembahasan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD KBB, Pither Djuandys di Lembang baru-baru ini.

Pither menilai, kebijakan Presiden Joko Widodo yang meminta seluruh kepala daerah untuk mengurangi pembuatan perda disambut positif. “Jadi imbauan resmi berupa surat kepada kepala daerah belum ada saat ini, tapi memang itu baru lisan saja,” sebutnya.

Soal 19 Raperda yang bakal dibahas, kata dia, baru berupa usulan dari Bupati Bandung Barat kepada DPRD. “Kita akan kaji dulu mana yang dianggap penting. Jadi belum tentu kita menerima semua usulan perda tersebut,” katanya.

Dari 19 Raperda yang bakal dibahas, sambung dia, paling penting untuk dibahas adalah soal perda perizinan, pengelolaan sampah, juga pengendalian limbah pabrik yang menyangkut dengan program Citarum Harum.

Saat ini, sudah ada 140 Raperda dari mulai 2009 yang sudah dibahas dan diterbitkan menjadi perda. Namun Pither menyesalkan, Perda yang sudah disahkan tidak dijalankan maksimal oleh Pemkab Bandung Barat. “Jangan juga anggaran pembuatan perda masuk tapi buktinya tidak ada,” ungkapnya.

Pither yang menjadi anggota Pansus soal Perda Bahu Jalan, menyesalkan, perda tersebut tidak dijalankan secara maksimal. Contohnya saja masih semerawutnya parkir di KBB. “Juga soal perda pengendalian tambang galian C. Saya akan kejar itu apakah sudah dijalan tidak. Juga kawasan bebas rokok,” tandasnya. (drx)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan