Dapat Restu Suami, Nia Kunia Agustina M.Naser Resmi Mencalonkan Diri Bupati Bandung

SOREANG – Mungkin sudah mendapat restu dari Suami, Nia Kurnia Agustina M. Naser resmi mendaftarkan diri menjadi Bakal Calon (Balon) Bupati Bandung, dengan mengembalikan Formulir penjaringan ke Timsel DPD partai Golkar.

Tim Delegasi dari Istri Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bandung, Imas Sofyan mengatakan, dirinya mendapatkan mandat untuk mengembalikan formulir penjaringan pendaftaran Balon Bupati dari Partai Golkar.

“Iya, Insyalloh bu Nia Agustina M. Naser sudah mendapatkan restu dari pak Dadang M. Naser sebagai suami untuk maju dalam Pilkada 2020 mendatang,”Kata Imas usai menyerahkan formulir pendaftaran di Sekretariat DPD Golkar di Soreang, Sabtu (30/11) malam.

Menurutnya, dengan mengembalikan formulir pendaftaran menandakan keseriusan Istri Bupati Bandung tersebut untuk maju dalam perhelatan politik di Kabupaten Bandung.

“Bu Nia, akan melanjutkan program program pembangunan yang selama ini sudah dilakukan. Mudah-mudahan dengan kepemimpinan beliau, Kabupaten Bandung lebih maju lagi,” jelasnya.

Imas menjelaskan, selama kepemimpinan Bupati Bandung Dadang M. Naser pembangunan dan keberhasilan semua bidang sangat pesat. Sehingga, dirinya optimistis kalau Nia Agustina M. Naser menjadi Bupati, Pembangunan Kabupaten Bandung akan lebih baik.

“Insyalloh, kalau Bu Nia menjadi Bupati Bandung pembangunan semua bidang akan lebih baik,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Tim Seleksi (Timsel) penjaringan Balon Bupati dari DPD Golkar Kabupaten Bandung Cecep Suhendar mengatakan, sampai hari Jumat (30/11) malam dari 15 orang yang mengambil formulir 10 diantaranya sudah mengembalikan.

“Hasil terakhir dari jadwal yang sudah ditentukan, 10 kandidat yang mengembalikan formulir pendaftaran penjaringan Balon Bupati. Ke sepuluh orang tersebut Yoga Santosa, Uben Yunara, Dadang Supriatna, Deding Ishak, Deden Rukman Rumaji, Anang Susanto, Agung Yansusan, Sugianto, Wendi Irawan dan Nia Kurnia Agustina,” kata Cecep.

Menurutnya, setelah mengembalikan formulir penjaringan Balon Bupati akan mengikuti tahapan. Sebab, walau sudah mengembalikan formulir pendaftarannya sudah bisa disebut menjadi calon bupati Bandung periode 2020-2025. Ia berpesan agar para kandidat calon untuk segera mensosialisasikan niatnya kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bandung.

”Kenapa harus segera mensosialisasikan. Sebab, setelah pengembalian formulir pendaftaran akan ada beberapa tahapan lagi yang harus dilalui kandidat,” jelasnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan