Bupati Bandung Diganjar Penghargaan

SOREANG – Bupati Bandung Dadang M Naser, mendapatkan anugerah kepala daerah peduli olahraga pada acara Golden Award Seksi Wartawan Olahraga (SIWO) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Acara penganugerahan ini digelar dalam rangkaian Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) di Gedung Grahadi, Surabaya, Jumat (8/2).

Dadang mengatakan, penghargaan yang diraihnya tidak terlepas dari upaya dan kerjasama semua pihak. Ada peran masyarakat juga yang ikut andil dalam mendukung civitas olahraga di Kabupaten Bandung ini berjalan baik.

“Penghargaan ini buat saya adalah motivasi dan menjadi pemicu untuk bekerja lebih baik lagi.Tak hanya ingin membawa kemajuan di bidang olahraga saja, namun pada aspek lainnya juga”, kata Dadang saat dikompirmasi di Soreang, kemarin (10/2).

Dadang mengaku, tahun lalu Kabupaten Bandung juga pernah mendapatkan penghargaan sebagai Pembina dan Penggerak Olahraga dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Republik Indonesia (RI). Dirinya dianggap telah sukses mendukung perhelatan Asian Games ke-18 di Kabupaten Bandung, turut mendukung dalam penyediaan sarana prasarana olahraga Stadion Sepakbola Si Jalak Harupat. Dan dalam pelaksanaanya berjalan baik dan kondusif.

Pada tahun ini, Dadang kembali mendapatkan penghargaan dalam bidang olahraga. Sesuai tema pelaksanaan HPN tahun ini “Pers Menguatkan Ekonomi Kerakyatan Berbasis Digital”. Selain itu, Dadang menaruh harapan, peran pers dapat membawa dampak baik terhadap tumbuhnya sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Bandung.

“Saya berharap pers bisa memberikan porsi yang luas untuk menginformasikan kegiatan UMKM kita di media, ini sekaligus akan membantu promosi produk mereka,” harapnya.

Dia, menilai peringatan hari pers Nasional bisa dijadikan moment untuk menguatkan peran pers. Insan pers diharapkan dapat terus meningkatkan kemampuan menyajikan berbagai konten berkualitas.

“Subtansi pemberitaan tetap dijaga, menyampaikan informasi yang bisa membangun kecerdasan masyarakat. Saya optimis, industri pers akan tetap maju selama insan pers tetap menjaga etika, kode etik dan profesionalisme dalam menyampaikan informasi,” imbuhnya.

Ketika menjalankan tugasnya, lanjut Dadang para awak media ini sudah harus sangat memahami tentang standar kompetensi wartawan.

“Profesionalisme wartawan kan sudah diatur juga dalam Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Artinya saat menjalankan tugasnya, wartawan sudah memiliki pedoman. Dengan demikian, perannya sebagai pilar keempat demokrasi tetap terjaga,” tutup dia. (yul/rus)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan