CIMAHI – Aliran sungai atau kali sepertinya masih menjadi objek instan untuk dijadikan tempat pembuangan sampah. Fakta itu terbukti dengan masih banyaknya sampah yang memenuhi sungai-sungai di Kota Cimahi.
Salah satunya di Kali Cikuya di Kampung Baros RT 04 RW11, Kelurahan Baros, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, dimana berbagai jenis sampah seperti botol, plastik, hingga berbagai bentuk sterofom menutupi aliran kali tersebut. Selain itu, kondisi air juga berwarna hitam dan hijau serta tercium bau busuk. Sampah yang menutupi aliran sungai itu dihinggapi lalat dan nyamuk.
”Kalau sampah menumpuk gini, ini dari atas (hulu kali). Kalau dari sananya bersih, kesini ikut bersih. Kami yang kena imbasnya,” ungkap Ketua RT 01, Kasiman saat ditemui, Selasa (29/10).
Dikatakannya, seminggu yang lalu sampah-sampah itu sudah dibersihkan oleh petugas dan warga. Namun kiriman sampah yang didominasi oleh sampah rumah tangga itu datang lagi dari wilayah hulu.
”Ini sudah dibersihin seminggu yang lalu sama Pemkot Cimahi. Sudah di bedahin, kumpulin dibersihin, besoknya sudah kaya gini lagi,” ujarnya. Dia mengatakan, pihaknya selalu memberi imbauan bagi warga diwilayahnya yang mencapai 59 Kepala Keluarga (KK) dengan 140 jiwa, agar mereka tidak membuang sampah secara langsung ke sungai.
”Kalau di kampung saya sudah dibenah benah, dan ada program juga dan tidak boleh membuang sampah sembarangan, warganya juga sudah tertib buang sampah ke bak penampungan sampah,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Drainase pada Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kota Cimahi, Sambas Subagja menyebutkan, setiap hari aliran sungai besar hingga anak sungai di Kota Cimahi selalu dipenuhi sampah kiriman dari wilayah hulur.
Di Kota Cimahi sendiri, ada empat aliran sungai besar yakni Sungai Cimahi, Sungai Cibeureum, Sungai Cilember dan Sungai Cisangkan serta anak-anak sungai lainnya. Wilayah hilir seperti di Cibeureum dan Melong kerap menjadi titik akhir yang dipenuhi sampah.
”Hampir setiap hari. Baru lima hari bersih, sampah datang lagi. Kaya gak habis-habis,” katanya.
Sebetulnya, kata Sambas, pembersihan sampah di sungai itu bukan kewenangannya, melainkan tugas dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Sebab tugas pihaknya adalam membersihkan sedimentasi sungai saja.