Ada Delapan Sasaran Operasi Patuh Lodaya 

CIMAHI – Sebelum melaksanakan Operasi Patuh Lodaya 2019 para peronel gabungan dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Cimahi, unsur TNI dan Dinas Perhubungan saling memasangkan pita di lengan kanan.

Pemasanag pita tersebut sebagai tanda belasungkawa atas meninggalnya Ipda Erwin Yuda, anggota Bhabinkamtibmas Polres Cianjur yang meninggal usai mengalami luka bakar saat menjalankan tugas mengamankan unjuk rasa mahasiswa di Cianjur.

”Kami sampaikan rasa empati pada rekan kami yang gugur dalam tugas. Untuk itulah kami menggunakan pita hitam dalam pelaksanaan operasi ini,” ujar Kepala Bagian Operasi (KBO) Satlantas Polres Cimahi, Iptu Duddy Iskandar, disela-sela kegiatan, di Alun-alun Cimahi, Jalan Amir Machmud, Kamis (29/8).

Setelah penyematan pita hitam itu, para personel gabungan langsung turun ke jalan protokol di sekitar Alun-alun Cimahi. Untuk hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2019, kata Duddy, pihaknya fokus pada sosialisaai kepatuhan lalu lintas.

”Jadi, kita selain ada penindakan ada juga kegiatan edukasi. 60 persen penegakan hukum, 40 persen edukasi,” katanya.

Sementara itu, Kapolres Cimahi, AKBP Rusdy Pramana Suryanagar mengungkapkan, dalam operasi kali ini, ada delapan sasaran prioritas yang disosialisasikan. Di antaranya pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar, pengemudi kendaraan motor di bawah umur, pengemudi kendaraan bermotor yang melawan arus, dalam keadaan tidak sadar atau mabuk.

”Kemudian empat sasaran prioritas lainnya adalah pengendara roda empat tidak menggunakan sabuk pengaman, pengendara melebihi batas kecepatan, menggunakan HP saat berkendara dan truk/bak terbuka yang mengangkut orang,” ungkap Rusdy.

Dia menjelaskan, tujuan utama dari pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2019 ini adalah untuk menciptakan Keamanan Ketertiban Keselamatan dan Kelancaran (Kamtibmaslancar) di wilayah hukum Polres Cimahi yang meliputi Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB).

”Operasi kina laksanakan selama 14 hari. Jika ditemukan ada pengendara yang melanggar, kami tetap akan memberikan sanksi. Kami gunakan tilang sebagai alat penegakan hukum. Teguran juga ada,” pungkasnya.(mg3/ziz)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan