Jadi TKI, Pulang Bawa Anak

NGAMPRAH– Wafa,6, binti Dede Nurhasanah,34, binti Mimid Edi anak pekerja mig­ran Indonesia asal Kampung Pangheotan, Desa Manda­lamukti, Kecamatan Cika­longwetan, Kabupaten Bandung Barat yang sempat ditinggalkan di Dubai hampir dua tahun, akhirnya dipulang­kan ke tanah air. Saat ini, anak tersebut masih berada di Kantor Kementerian Sosial, menunggu penjemputan pi­hak keluarga.

Keberadaan Wafa diketahui berdasarkan laporan wakil Konsulat Jenderal Filifina di Dubai yang datang ke KJRI Dubai pada 22 Februari 2017. Dilaporkan bahwa ada anak dari Dede Nurhasanah alias Norie Norailin Mamad yang dititipkan dan diasuh oleh warga Filifina berinisial TUY. Dede sendiri telah didepor­tasi ke Indonesia.

TUY yang juga kemudian dideportasi ke negaranya me­nyerahkan Wafa kepada staf Konsulat Jenderal Filifina. Staf tersebut kemudian menyam­paikan kekhawatirannya ka­rena mengurus anak tanpa kelengkapan dokumen resmi.

Pihak KJF kemudian me­nelusuri keberadaan orangtua Wafa melalui nomor telefon seluler yang diberikan TUY. Melalui komunikasi tersebut, Dede membenarkan bahwa Wafa adalah anaknya dan meminta bantuan agar anaknya dipulangkan ke tanah air melalui KJRI.

“Berdasarkan pihak KJRI kemudian mengirimi kami surat pada Mei 2018 untuk memastikan bahwa Wafa ada­lah anak pekerja migran asal Bandung Barat, di antaranya dibuktikan dengan tes DNA yang kemudian kami lakukan. Hasilnya, benar bahwa Wafa anaknya Dede,” ujar Sutrisno, Kasi Perluasan dan Penem­patan Tenaga Kerja pada Di­nas Tenaga Kerja dan Trans­migrasi KBB, Kamis (22/8).

Dia mengungkapkan, De­de dideportasi ke Indonesia karena overstay atau mele­bihi izin tinggal di Dubai. Sementara itu, ayah Wafa yang warga Pakistan juga dideportasi dengan sebab yang sama. Akibatnya, Wafa ditinggal di Dubai tanpa ke­dua orangtuanya.

“Dede sendiri berangkat ke Dubai tanpa jalur resmi. Namun demikian, kami tetap membantu pemulangan anaknya ketika masalah ini terjadi,” ujar Sutrisno seraya mengungkapkan, Disnaker dan pihak keluarga dalam waktu dekat akan melakukan penjemputan Wafa di Ke­mensos.

Sutrisno menambahkan, pihaknya terus menyosiali­sasikan dan mengimbau agar warga yang ingin bekerja di luar negeri menempuh jalur sesuai dengan prosedur. Hal ini untuk memudahkan pe­nelusuran data warga tersebut jika sewaktu-waktu terjadi masalah.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan