CIMAHI – Berdasarkan data yang di rilis Badan Pusat Statistik (BPS) tingkat kemiskinan di Kota Cimahi mengalami peningkatan. Bahkan, cenderung naik setiap tahunnya.
Data terakhir pada 2016 menyebutkan, terdapat 35.070 penduduk yang di kategorikan miskin berdasarkan data BPS.
Menanggapi hal itu, Wakil Wali Kota Cimahi, Ngatiyana mengatakan, untuk mengentaskan kemiskinan pihaknya akan melakukan pendataam ulang. Sehingga, dapat diketahu secara pasti jumlah sebenarnya penduduk miskin di Cimahi. Bahkan, pendataan akan dilakukan mulai dari tingkat RT dan RW
“Jadi nanti akan diketahui siapa yang miskin, siapa yang tidak,” jelas Ngatiyana ketika ditemui di Selasar Gedung B Pemkot Cimahi kemarin. (19/12)
Dirinya memaparkan, petugas yang diterjunkan melakukan pendataan adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang difunsikan sebagai Pembimbing Wilayah dan melakukan pembinaan terhadap warga yang dianggap miskin.
“Satu orang disetiap RW. Mereka turun ke bawah untuk memantau, melihat perkembangan data real di lapangan,” ucap dia.
Ngatiyana menyebutkan, Pemkot akan menurunkan personilnya secara serentak untuk turun langsung kesetiap RW dan melakukan pendataan kembali warga miskin.
Selain itu, tugas dari ASN ini akan mendata dan meminimalisir penyaluran bantuan. Sehingga, dapat diketahui warga yang mampu atau tidak.
“Ini kan banyak warga yang mampu tapi pinginnya tetap dikatakan miskin, nah pola pikir ini yang harus di bina malah selalu mengahrapkan bantuan dari pemerintah,”ucap Ngatiyana.
Sementara itu, Kepala Bidang Sosial Dinas Sosial Kota Cimahi, Agustus Fajar mengaku, jumlah orang miskin di Kota Cimahi setiap bulannya selalu mengalami perubahan.
Ia mencontohkan, hari ini warga tersebut masuk daftar warga miskin. Namun, sebulan kemudian bisa saja warga tersebut sudah keluar dari zona miskin.
“Perubahan ekonomi itu bisa terjadi lantaran si warga misalnya menerima bantuan dari pemerintah, atau bahkan telah memiliki usaha mandiri,” katanya.
Agustus menjelaskan, masyarakat bisa dikategorikan fakir miskin jika penghasilan yang mereka dapat tidak bisa memenuhi kebutuhan dasar seperti sandang, pangan, papan dan pendidikan serta kesehatan.
“Jadi masyarakat berpenghasilan rendah belum tentu masuk fakir miskin, kalau apa yang mereka butuhkan dari hal-hal tadi dapat terpenuhi,”tutup Agustinus. (zis/yan)