Nasib Guru Honorer di Gunung Halu

jabarekspres.com, GUNUNGHALU – Guru honorer di Kecamatan Gununghalu berharap bisa diangkat menjadi CPNS. Rata-rata masa kerja mereka di atas 10 tahun.

“Banyak guru honorer yang ingin diangkat jadi CPNS. Sebagian Guru honor sudah ada yang sampai 10 tahun ke atas belum diangkat hingga sekarang,” ujar Hajarudin salah seorang guru honorer di sekolah dasar dari Kecamatan Gununghalu.

Kendati hanya mendapatkan gaji Rp 350 Ribu per bulan, guru honorer ini tetap semangat mencerdaskan anak bangsa.

“Gaji segitu cukup untuk apa tapi, kita iklas mendidik anak-anak. Harapan saya sih nanti yang terpilih menjadi bupati KBB bisa menperjuangkan kami untuk diangkat jadi PNS,” harapnya.

Bapak dengan dua anak ini terpaksa mencari sampingan lain untuk menutupi kebutuhan keluarga. Usai mengajar dia pun berjualan gorengan di Pasar Gununghalu.

“Kalo tidak begini, keluarga saya makan dari mana,” sebutnya.

Hajarudin merupakan salah satu potret kehidupan dari ribuan guru honorer di Bandung Barat yang nasibnya kurang beruntung. Sementara honorer di tiap dinas di Pemkab Bandung Barat mendapat gaji yang lumayan besar.

Per bulan mendapatkan gaji sebesar Rp 1.750 ribu untuk pendidikan sarjana. Sedangkan SMA Ro 1.650 ribu per bulannya.

Sementara itu, Kepala Unit Pelayanan Tugas Dinas (UPTD) Ade Nurjaman mengatakan, akan kekurangan guru PNS menjelang tahun 2020 karena memasuki masa pensiun.

“Akhir 2020, para guru dan kepsek banyak yang pensiun, sementara belum ada generasi penggantinya. Jadi perlu pengangkatan melalui pemberkasan katagori 2 terutama yang masa baktinya di atas 10 tahun,” sebutnya.

Ade menyebutkan, ada masa kerja guru honorer di atas 30 tahun. Kendati nasibnya kurang beruntung mereka tetap mengandi tanpa pamrih mencerdaskan anak bangsa.

“Saya kira perlu mendapat perhatian yang serius khususnya dari Pemda KBB maupun pusat,  bahkan ada yang sudah menghonor lebih dari 30 tahun itu seharusnya sudah masa pensiun,” imbuhnya.

Rata-rata gaji honor di Kecamatan Gununghalu 359 ribu/bulan. Bahkan guru honorer yang belum mendapatkan SK Bupati masih banyak. “Itu akan terkendala dengan tidak liniernya antara spesifikasi guru dengan tugas mengajar,” ungkapnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan