jabarekspres.com – KREDIT Mesjid Sejahtera (Mesra) resmi diluncurkan Pemerintah Kota Bandung, ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara PD. Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kota Bandung dengan Koperasi Syariah Masjid di Masjid Ukhuwah Kota Bandung, Senin (21/8) lalu.
Wali Kota Bandung M. Ridwan Kamil dan Wakil Wali Kota Bandung Oded M. Danial turut menyaksikan peristiwa bersejarah itu. Kredit Mesra berasal dari gagasan untuk menjadikan masjid tidak hanya sebagai tempat ibadah tetapi juga pusat pertumbuhan ekonomi masyarakat. Melalui masjid, pemerintah kota dan Majelis Ulama Indonesia Kota Bandung ingin mendekatkan lembaga finansial ke masyarakat.
“Ini bukan hibah bansos tapi adalah kredit untuk berusaha yang diharapkan meningkatkan kesejahteraan warga di sekitar masjid,” ucap Ridwan usai peluncuran Kredit Mesra.
Tidak hanya memberikan pinjaman modal, pihak masjid juga akan memberikan pelatihan dan pembinaan terhadap peminjam. MUI Kota Bandung akan bertugas sebagai pengawas dan pembina koperasi di masjid-masjid. Saat ini, ada 27 koperasi berbasis masjid yang tersebar di seluruh wilayah di 19 kecamatan.
Pengajuan kredit Mesra ini juga tergolong mudah. Warga hanya perlu menyerahkan foto kopi KTP, kartu keluarga, surat nikah (bagi yang sudah menikah), surat persetujuan pasangan (bagi yang sudah menikah), pas foto pemohon, foto usaha, dan rekomendasi dari koperasi syariah. Rekomendasi tersebut bertujuan agar penerima kredit ini dipastikan adalah jamaah masjid yang taat.
Komentar