Arah Pembangunan Garut Harus Sejahterakan Masyarakat

jabarekspres.com – MANTAN Bupati Garut H Agus Supriyadi SH mengatakan, arah pembangunan Kabupaten Garut harus bisa mensejahterakan masyarakat.

Jika melihat kondisi alam Garut di mana sebagian besar merupakan kawasan hutan konservasi dan hutan lindung, memang menurut Agus, arah pembangunan harus disesuaikan dengan karakteristik wilayah yang sudah tertuang dalam peraturan daerah tentang tata ruang wilayah yang dibuat Pemerintah.

Artinya, arah pembangunan tentu harus mengacu pada peraturan tersebut yang sudah ditetapkan pemerintah. Karena peraturan tersebut tentunya dibuat oleh pemerintah untuk memudahkan bukan untuk mempersulit.

Kendati demikian, tidak juga harus monoton, karena seiring dengan dinamika pertumbuhan penduduk dan kebutuhan ekonomi, tentu pertumbuhan industri juga tidak dipungkiri akan diperlukan.

Karena itu, dinamika dan perubahan itu juga harus bisa difasilitasi. Dan dalam hal ini peraturan  pun juga bukanlah kitab suci yang tidak bisa direvisi. Melainkan peraturan itupun bisa direvisi sewaktu-waktu ketika dinamika dan perubahan itu harus dijawab.

“Ya karena peraturan itu bukanlah kitab suci yang tidak bisa dirubah,” katanya saat dijumpai di kediamannya.

Hanya, Agus Supriyadi menyayangkan jika masuknya industri ke Kabupaten Garut malah justru memberikan dampak yang buruk bagi masyarakat. Misalnya jika para pengusaha tidak memperhatikan dampak dari limbah industri terhadap masyarakat.

Selain itu dia juga menyayangkan jika masuknya industri hanya menjadikan masyarakat hanya jadi jongos (pembantu) di negeri sendiri. Dengan bekerja 8 jam sehari putra daerah hanya diupah minimal, sementara ketika datang pekerja dari luar negeri malah diupah dengan sangat tinggi.

“Yang pada akhirnya orang-orang setempat ini hanya jadi jongos hanya dengan upah minimal dia bekerja 8 jam. Begitu datang pegawai dari sana sebagai mandor sebagai kepala, Cuma nunjuk-nunjuk, kemudian gajinya besar,” katanya.

Hal itulah yang menurutnya juga harus menjadi pertimbangan  ketika adanya investor dari luar yang ingin tumbuh di Garut. Artinya harus memberikan manfaat yang seimbang bagi masyarakat Garut. (fer)

Tinggalkan Balasan