Tak Bisa Mengandalkan APBD, Pembangunan di Jabar Pasti Keteteran

bandungekspres.co.id, BANDUNG – Langkah efisiensi yang dilakukan pusat, berdampak pada anggaran keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Jabar Daddy Rohanady berharap, langkah tersebut tidak lantas mengorbankan pembangunan di daerah. ”Menyesuaikan sih boleh saja, tapi khusus pembangunan di daerah jangan dikorbankan atau ditunda,” jelas Daddy ketika ditemui di gedung DPRD Jabar kemarin (29/8).

Menurutnya, untuk mengatasi masalah ini, Pemprov Jabar bisa saja meminta bantuan dari BUMN yang bergerak dalam pembangunan infrastruktur. Bahkan, beberapa BUMN sudah memberikan lampu kuning untuk membantu Pemprov Jabar.

”Beberapa waktu lalu, rombongan dewan melakukan kunjungan kerja ke BUMN PT Sarana Multi Infrastruktur. Mereka menyatakan siap dan terbuka untuk membantu Pemprov Jabar,” ungkapnya. ”Kita ketemu langsung dengan direktur utamanya, dan beliau selalu terbuka bersedia membantu pembangunan di daerah,” sambungnya.

Mendengar kabar tersebut, lanjut dia, seharusnya pemprov Jabar maupun pemerintah daerah Kabupaten/kota menyambut baik inisiatif dari PT SMI ini mengingat perusahaan ini sudah sangat berpengalaman dalam pengerjaan berbagai proyek infrastruktur.

Dirinya, menuturkan selama ini Jabar selalu banyak sekali kendala dan keterlambatan dalam pembangunan infrastruktur. Hal ini dikarenakan alokasi dana yang dikeluarkan secara bertahap pada satu tahun anggaran. Sehingga pembangunan menjadi lama.

”Apalagi Jabar sekarang banyak proyek proyek stretegis yang harus segera diwujudkan,” ujarnya.

Dia mengatakan, volume APBD Jabar hanya Rp 27 triliun dan penduduk 46 Juta jiwa dan ada 27 kabupaten/kota. Anggaran tersebut sebtulnya tidak bisa mencover seluruh pembangunan di Jabar.

Daddy yang juga Ketua Fraksi Partai Gerindra ini juga menjelaskan, beberapa proyek strtaegis seperti BIJB Kertajati, Nasawiru, Pelabuhan, jalan Tol sebetulnya bisa memanfaatkan penwaran ini sebagai alternatif pembiayaan untuk percepatan pembangunan.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengamankan hitungan belanja pegawai dan modal usai penundaan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 225 miliar oleh Pusat.

Gubernur Jabar Ahmad Heryawan mengatakan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 125/PMK.07/2016 tentang Penundaan Penyaluran Sebagian DAU tahun anggaran 2016 membuat kekhawatiran belanja pegawai terganggu.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan