Penunggak Pajak Bayar di Tempat

bandungekspres.co.id, CICENDO – Kantor Cabang Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Jawa Barat Kota Bandung I Pajajaran, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung dan Polrestabes Bandung menggelar razia bagi penunggak pajak kendaraan di tiga titik berbeda selama tiga hari.

Kepala Seksi Penerimaan dan Penagihan CPDP Samsat Pajajaran Eri Iriansyah mengatakan, razia digelar dalam rangka menindak pengendara yang pajak kendaraannya mati maupun tidak membayar tepat waktu. Namun penindakan tidak hanya dilakukan kepada penunggak pajak kendaraan, sejumlah pengendara sepeda motor dan mobil tidak miliki kelengkapan surat pun terkena tilang.

”Memang target razia ini untuk pengendara yang tidak taat pada pajak,” kata Eri saat ditemui di ruang kerjanya kemarin (21/10).

Eri mengungkapkan, disinyalir banyak pengendara yang tidak membayar pajak kendaraannya tepat waktu. Maka itu, pihaknya menggelar operasi tersebut dengan menggandeng Satuan Lalu Lintas Polrestabes Bandung.

Di lokasi razia, pihaknya juga menyediakan loket Samsat sebagai penunjang, apabila ada wajib pajak yang ingin membayarkan pajaknya di tempat. ’’Bagi pengendara yang terkena razia bisa langsung membayar pajak di loket yang kami sediakan,” tukasnya.

”Ada 40 persen kendaraan yang berpotensi tidak membayar pajak kendaraannya,” ungkap Eri.

Lebih lanjut Eri menegaskan, dalam razia tersebut, pihaknya, berhasil menilang 224 kendaraan dan menerima uang setoran pajak dari para wajib pajak sebesar Rp 149.798.600.

”Mudah mudahan ke depan wajib pajak akan mulai menyadari bahwa kewajibannya membayar pajak memang harus dibayarkan,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Cabang Pelayanan Dinas Pendapatan Jabar Wilayah Kota Bandung I Pajajaran, Dwiyanti mengungkapkan, operasi ini sebagai upaya untuk mencegah terjadinya pungutan liar (pungli) karena wajib pajak bisa langsung bayar.

Seorang pengendara sepeda motor yang terjaring, Irfan, 21, mengaku langsung membayar pajak. Dirinya membayarkan uang sebesar Rp 260 ribu untuk pajak kendaraan sepeda motor yang dikendarainya. ”Memang tidak sempat kalau bayar ke kantor samsat langsung,” kata Irfan.

Irfan menilai positif operasi tersebut. Sebab para wajib pajak bisa langsung membayar pajak di tempat. Dia pun berharap operasi serupa dilakukan rutin. ”Kegiatan ini juga sebenarnya bisa mengurangi oknum-oknum yang melakukan pungutan liar. Karena di sini tinggal bayar selesai,” kata Irfan. (dn/fik)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan