Penanganan Sampah Perlu Kesadaran dari Masyarakat

bandungekspres.co.id, BALEENDAH – Permasalahan sampah semakin serius, oleh karena itu, pihak Kelurahan Manggahang, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung menggelar sosialisasi penanganan dan pengelolaan sampah terhadap warganya. Penanganan sampah tersebut dilakukan di Jalan Siliwangi  RW 04, Kelurahan Manggahang yang dihadiri oleh para ketua RW, BPLHD, Eco village, dan Dispertasih Kabupaten Bandung, belum lama ini.

Lurah Manggahang Drs Mu’jizat mengatakan, sosialisasi ini sebagai bentuk dukungan visi dan misi bupati dalam program lingkungan, terutama masalah sampah. ’’Di Jalan Siliwangi sudah tidak asri lagi,  sampah sudah tidak terkendali, penumpukan sampah di sepanjang jalan,  maka kita lakukan gotong royong pembersihan sampah dan sekaligus memberikan pemahaman terhadap masyarakat tentang pengelolaan sampah agar tidak membuang sampah sembangan,” kata Mu’jizat saat ditemui di kediamannya, kemarin.

Mu’jizat mengungkapkan, pihaknya sudah berupaya mencari solusi dengan mengadakan petugas kebersihan di sepanjang Jalan Siliwangi. Akan tetapi, kesadaran dari masyarakat masih kurang maka perlu diberikan pemahaman. ”Kami kerja sama dengan Kelompok Usaha Bersama Alam Lestari, untuk membersihkan sampah yang menumpuk di pinggir jalan sampai diangkut dan langsung dimusnahkan dengan alat ini,” ungkapnya.

Menurut Mu’jizat, penanganan sampah perlu kesadaran dari masyarakat dan dukungan dari para ketua RW sebagai pengurus apalagi ditunjang dengan adanya alat pemusnah sampah. “Sehingga, kami akan menganggarkan untuk membeli alat pemusnah sampah untuk 10 RW dulu, dan kedepannya akan di anggarkan lagi untuk 11 rw dari total 21 Rw di Kelurahan Manggahang” katanya.

Mu’jizat pun berharap masyarakat yang berada di wilayahnya untuk lebih peduli dengan lingkungan dan menjadikan sampah sebagai penghasilan tambahan dengan memilah dan menjadikan suatu kreasi yang bernilai dari sampah.

Sementara itu, Kepala UPTD Kebersihan Muhammad Saefulloh menuturkan, pihaknya sangat menyambut baik terhadap gagasan-gagasan yang timbul dari masyarakat pada bidang lingkungan, terutama dalam pengelolaan sampah.

’’Sudah selayaknya kelompok atau individu yang bergerak terhadap lingkungan terutama dalam pengelolaan sampah mendapatkan insentif dari dinas terkait, disentif bagi masyarakat yang membuang sampah sembarangan dan itu sudah di atur dalam undang-undang,” tuturnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan