Menurutnya, Perda tentang dana cadangan dan investasi tersebut sudah dibentuk. Sekarang sudah terparkir dan menyisihkan setiap anggaran APBD-nya. Untuk penggunaannya masih dalam tahapan pengkajian dengan ajakan PT BIJB tersebut. Otomatis ke depan dana cadangan ini akan dipakai.
Pihaknya berharap melalui rekan anggota DPRD yang saat ini tengah duduk di Provinsi masih berupaya agar Pemda Majalengka tetap sebagai pemegang saham. Dana cadangan tersebut dialokasikan dan sudah terkumpul sekitar Rp 30 miliar dianggaran 2015 lalu. Terbentuknya dana cadangan tersebut tentu bertujuan mau mengejar saham PT BIJB.
”Tetapi kita malah ketinggalan kereta. PT BIJB menawarkan kerjasama dengan perusahaan Pemda yakni PD SMU melalui pembangunan Aero City-nya. Menggerakkan dana cadangan tersebut tidak gampang karena sampai sekarang masih dibahas soal penggunaannya. Kita tetap harus menjadi pelaku jangan jadi penonton,” pungkasnya.
Untuk diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka direncanakan akan menanamkan investasi sebesar Rp300 miliar dalam mengelola Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB). Pasalnya, Pemkab tidak ingin hadirnya BIJB hanya sebagai penonton bahkan menjadi korban. Investasi tersebut rencananya akan dilakukan secara bertahap melalui dana cadangan daerah. (hsn/rie)