Desak Selidiki Penyelewengan Dana Reses

Tak itu saja, gabungan LSM dan rakyat Kabupaten Bandung pun menuntut agar Kejari Bale Bandung mengusut tuntas berbagai dugaan korupsi lainnya. Seperti pengadaan kendaraan dinas DPRD, rencana pengadaan laptop dan juga dugaan penyelewengan realisasi uang sewa rumah dinas DPRD Kabupaten Bandung selama ini. Sebab, ditenggarai, uang sewa rumah dinas sebesar Rp 9 juta per bulan tersebut, meski setiap bulan diambil namun tidak direalisasikan.

”Ini sangat penting karena menyangkut uang negara dan uang rakyat yang diselewengkan,” jelasnya.

Menurut Lili, dengan berbagai rangkaian dugaan kasus korupsi oleh DPRD Kabupaten Bandung ini, dirinya meminta kepada para pengurus partai politik di tingkat pusat, agar segera mengganti perwakilan mereka.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelejen Kejari Bale Bandung, Ewrin Widihantono mengatakan, setelah menerima laporan dari LSM Bangkit Indonesia terkait dugaan penyalahgunaan uang reses, pihaknya langsung membentuk tim yang kini tengah melakukan analisa dan kajian terhadap laporan tersebut.

”Pak Kejari telah memerintahkan kami untuk membentuk tim dan melakukan kajiannya. Dan langkah awal tengah kami lakukan untuk mendalami kasus ini,” katanya.

Terkait bukti-bukti dari berkas, tutur Erwin, yang disertakan dalam laporan tersebut, hal yang menyangkut subtansi dari hasil kajiannya, belum dapat disampaikan kepada publik. Karena, ini menyangkut dengan strategi penyelidikan dan pengembangan kasus tersebut.

”Nanti pada saatnya akan kami buka. Tapi saya berjanji jika kami akan bekerja dengan netral dan objektif,” tuturnya.

Seperti diketahui, pada Kamis,(28/1) lalu, LSM Bangkit Indonesia melaporkan dugaan korupsi penggunaan dana reses DPRD Kabupaten Bandung, kepada Kejari Bale Bandung. Dalam laporannya tersebut, dalam pelaksanaan reses DPRD Kabupaten Bandung 2015 lalu, telah terjadi manipulasi data dan dokumen pelaporan reses. Sehingga, diduga telah terjadi kerugian negara kurang lebih sebesar Rp 4 miliar. (yul/rie)

 

Tinggalkan Balasan