Belasan PNS Dikenai Hukuman

bandungekspres.co.id, NGAMPRAH – Sebanyak 15 orang pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Bandung Barat dikenai hukuman. Mereka yang mendapat hukuman lantaran telah melakukan indisipliner berat selama satu tahun terakhir. Hal ini dilakukan bersamaan pada peringatan Hari Jadi Kabupaten Bandung Barat ke-9, kemarin.

Jenis hukuman yang diberikan cukup bervariasi, mulai dari penurunan pangkat hingga pemberhentian dengan tidak hormat bagi yang sudah tidak bisa ditolerir lagi. Bupati Bandung Barat, Abubakar menyebutkan, dari 15 orang tersebut 3 orang di antaranya diturunkan pangkat satu tingkat lebih rendah selama 3 tahun. Pemindahan dalam rangka penurunan jabatan satu tingkat lebih rendah kepada 2 orang PNS, pembebasan dari jabatan bagi 4 orang PNS, pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS kepada 3 orang dan memberhentikan dengan tidak hormat kepada 1 orang PNS serta 2 orang PNS mendapatkan hukuman disiplin sedang. ’’Dalam pembinaan kepegawaian, reward and punishment mulai diterapkan secara tegas bagi para PNS yang telah melakukan indisipliner. Bahkan, kami tidak segan-segan untuk memberhentikannya sebagai PNS jika kesalahan yang dilakukannya dinilai sudah tidak bisa ditolerir lagi,’’ tegas Abubakar.

Karena pada tahun ini, Pemkab Bandung Barat bertekad untuk terus meningkatkan prestasinya, sehingga dinilai wajar jika reward and punishment mulai diterapkan dengan tegas. ’’Bagaimana bisa berprestasi jika aparaturnya saja tidak disiplin dan kerap melakukan pelanggaran. Punishment ini merupakan bentuk ketegasan pemerintah daerah untuk mendorong kinerja para aparaturnya dalam mencapai target yang telah ditentukan,’’ terangnya.

Dengan demikian, momentum peringatan Hari Jadi ke-9 ini akan dijadikan sebagai motivasi untuk bekerja dan berkarya lebih baik serta memberi perubahan yang signifikan bagi pemerintah dan masyarakat Kabupaten Bandung Barat. Bahkan, dalam usia yang relatif masih muda ini, tidak sedikit prestasi yang telah ditorehkan oleh Pemkab Bandung Barat, baik di tingkat provinsi maupun nasional.

Dalam satu tahun terakhir saja ada beberapa prestasi yang sangat membanggakan, di antaranya menjadi peringkat pertama atas Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) dan menempati peringkat 28 di tingkat nasional dengan skor 3.2274 dengan kategori prestasi sangat tinggi.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan