Kasus Kekerasan Naik 20 Persen

[tie_list type=”minus”]Belum Miliki Rumah Penampungan Sementara[/tie_list]

SUMUR BANDUNG – Pusat Pelayanan Terpadu Pelayanan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Bandung, menemukan kasus kekerasan pada perempuan dan anak meningkat setiap tahunnya.

Lina Herlina selaku Kepala UPT P2TP2A Kota Bandung mengatakan, melalui data yang dimilikinya adanya hasil tersebut merupakan indikasi baik, bahwa masyarakat saat ini sudah sadar hukum dan berani melaporkan kondisi tersebut.

’’Alhamdulilah meningkat. Kenapa saya bilang itu meningkat? Karena masyarakat sudah berani dan bisa melaporkan hal tersebut pada kami,’’ jelas dia kepada wartawan di Balai Kota Bandung kemarin (4/6).

Berbagai jenis kekerasan yang sudah terdata yaitu, kekerasan fisik pada 2014 ada 120 kasus, kekerasan biologis 40 kasus, kekerasan seksual 26 kasus, dan yang terbesar yaitu pertanggungjawaban secara ekonomi atau tidak dinafkahi yaitu ada 107 kasus. Dari jumlah keseluruhannya, presentase angka 20 persen dari setiap jenis kasus.

’’Korban tingkat kekerasan memang meningkat. Tapi kami menangani 12 konseler yang terdiri dari pelayanan hukum agama, ekonomi, kesehatan dan lain-lain. Lembaga di bawah badan perlindungan perempuan. Tugasnya melakukan upaya pencegahan terhadap tindak kekerasan dan juga melakukan berbagai upaya penanganan setelah kekerasan yang terjadi pada korban dalam rumah tangga,’’ ujar dia.

Jumlah korban kekerasan dalam rumah tangga, ternyata menjadi angka tertinggi dari kekerasan yang terjadi pada sebuah keluarga. Perempuan memang mendominasi jumlah tersebut. Namun, untuk kekerasan pada anak juga banyak terjadi. Kekerasan seperti bullying, pemerkosaan dan pelecehan seksual menjadi keluhan yang kerap diterima P2TP2A.

’’Faktor ekonomi dan tidak ada keharmonisan pada keluarga menjadi faktor utama. Kebanyakan dari mereka dominan memiliki tingkat perokoniman menengah ke bawah,’’ terang dia.

Hingga saat ini, Lina menjelaskan, pihaknya belum memiliki rumah penampungan untuk korban kekerasan ataupun human trafficking. Untuk ke depan, seiring berjalannya program sosialisasi dan Pemerintah Kota Bandung yang membantu menekan angka kekerasan lewat perindungan hukum, diharapkan sudah ada dan tersedia rumah penampungan sementara.

’’Kita terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, seperti kepolisian dan dinas dinas lain. Karena kami menjadi badan konseling agar masalah rumah tangga bisa terselesaikan dengan baik. Bila itu harus menempuh jalur hukum atau seperti apa, itu tergantung kekerasan yang dialami korban,’’ tutur dia. (fie/far)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan