Harga BBM Ganti Tiap 2 Minggu

JAKARTA – Kebijakan baru soal mekanisme subsidi BBM terus dimatangkan. Salah satu opsi terbaru adalah mempercepat periode evaluasi penentuan harga keekonomian premium dan solar.

Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil mengatakan, pemerintah mempertimbangkan skema evaluasi yang dilakukan oleh Pertamina dalam penentuan harga pertamax maupun pertamax plus, yakni tiap dua minggu. ’’Sekarang kan harga ditetapkan satu bulan sekali. Nanti bisa dua minggu sekali seperti pertamax,’’ ujarnya saat ditemui di kompleks Istana Negara Kamis(8/1).

Sebagaimana diketahui, harga premium dan solar Januari ditetapkan berdasar pergerakan harga minyak dunia dan kurs rupiah periode 25 November–24 Desember 2014. Karena itu, evaluasi harga dilakukan sebulan sekali.

Menurut Sofyan, opsi mempersingkat periode evaluasi menjadi dua minggu sekali dilakukan dengan pertimbangan agar perhitungan harga keekonomian lebih akurat dan up-to-date. ’’Jadi, lebih cepat mengikuti naik turunnya minyak dan dolar (AS),’’ katanya.

Sofyan menyebut, dengan perkembangan harga minyak dunia yang saat ini berada dalam tren menurun, evaluasi harga keekonomian BBM periode Februari yang menggunakan basis harga minyak dunia periode 25 Desember 2014–24 Januari 2015 juga berpotensi turun. ’’Saya yakin Februari turun lagi,’’ ucapnya.

Di tempat terpisah, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan juga terus memantau pergerakan harga minyak dunia. Termasuk proyeksi para ahli bahwa harga minyak masih bisa turun ke level di bawah USD 50 per barel. ’’Nanti, akhir bulan, kami kalkulasi. (Harga premium dan solar) bisa turun lagi,’’ ujarnya setelah makan siang bersama wartawan di Kelapa Gading kemarin.

Sementara itu, Wapres Jusuf Kalla (JK) membantah, bahwa harga BBM bakal diturunkan pada Februari. Menurut JK, belum ada pembahasan soal harga BBM. Pemerintah masih melihat perkembangan harga minyak dunia dan dinamika ekonomi global. ’’Belum dibahas soal itu. Nanti lah, lihat perkembangan dulu,’’ ujar JK saat ditemui di Kantor Wapres kemarin. (owi/ken/dim/kim/hen)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan