Jokowi-JK Nilai Tak Berlaku, Prabowo Hatta Siap Ikuti KPU

JAKARTA – Ketentuan syarat persebaran kemenangan pasangan capres-cawapres, sebagaimana diatur di UUD 1945 pasal 6A ayat 3 serta UU Pilpres, masih multitafsir.

Juru bicara Tim Pemenangan Nasional Jokowi-JK, Ferry Mursydan Baldan termasuk yang menganggap kalau ketentuan tersebut otomatis tidak perlu diributkan ketika yang bertarung hanya dua pasangan seperti sekarang.

Menurut dia, para pihak perlu menyadari konteks keberadaan aturan tersebut. Bahwa, dia menilai, pasal 6A ayat 3 UUD 1945 yang menyebutkan bahwa pemenang harus menang minimal 20 persen di setengah provinsi yang ada, hanya dipakai ketika pasangan lebih dari dua.

“Supaya pasangan (yang mendapat suara terbanyak) tidak hanya fokus di pulau Jawa,” kata Ferry di Media Center Jokowi-JK, di Jalan Cemara, Menteng, Jakarta, kemarin (12/6).

Dia menambahkan, syarat untuk menuju putaran kedua pilpres yang diatur di ayat tersebut karena tidak terpenuhinya syarat 50 persen plus satu. “Artinya, ketika sudah dua pasangan, dan sudah ada 50 persen plus satu, jadi ya nggak usah diributin lagi,” tandas politisi Partai Nasdem tersebut.

Logika tersebut, tambah dia, sangat sederhana. “Ini jadi rumit karena kerumitan berpikir saja,” imbuh mantan ketua pansus RUU Pilpres tersebut.”

Dengan menyatakan, pasal 6A ayat 3 tidak perlu lagi diributkan, tim pemenangan Jokowi-JK berpandangan kalau penentuan

pemenang pilpres langsung saja loncat ke pasal 6A ayat 4 UUD 1945. Yang secara garis besar mengatur tentang kemungkinan jika tidak ada satupun pasangan yang bisa mememenuhi ketentuan di ayat sebelumnya. Di situ diatur bahwa dua pasangan dengan suara tertinggi dipilih lagi oleh rakyat secara langsung, dan peraih suara tertingginya merupakan presiden dan wapres terpilih.

Terpisah, Direktur Operasi Tim Pemenangan Prabowo Subianto – Hatta Radjasa, Edi Prabowo menyatakan, pihaknya dalam hal ini tidak akan mempermasalahkan apapun tafsir yang dimunculkan KPU nanti. Menurut dia, Prabowo-Hatta siap menjalani apapun keputusan KPU. “Kami sudah siapkan strategi untuk memenuhi aturan KPU,” ujar Edi di Jakarta, kemarin.

Menurut Edi, tim Prabowo-Hatta sejak awal sudah berkomitmen untuk terus turun langsung ke rakyat. Tidak hanya untuk memperoleh simpati rakyat, Prabowo Hatta juga menginginkan agar perolehan suara merata di seluruh provinsi.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan