Target Pendapatan Daerah Naik hingga 10 Persen

BANDUNG– Target pendapatan asli daerah (PAD) Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengalami peningkatan sebesar 10,19 persen dari APBD murni. Pada awalnya, pendapatan direncanakan sebesar Rp 6,55 triliun menjadi Rp 7,22 trilun pada APBD Perubahan 2019.

Hal itu terungkap setelah Wali Kota Bandung Oded M. Danial menandatangani perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2019 di Ruang Sidang DPRD Kota Bandung, Jalan Sukabumi, Jumat pekan lalu

Pemkot Bandung menargetkan kenaikan pendapatan tersebut dari beberapa unsur. Di antaranya dari PAD yang mengalami peningkatan sebesar 6,47% atau setara Rp 197,52 miliar dari APBD murni Rp 3,05 triliun menjadi Rp 3,25 triliun.

Selain itu, target peningkatan juga didapat dari dana perimbangan sebesar Rp 57,48 miliar atau setara 2,27% dari APBD murni. Awalnya, dana perimbangan ini sebesar Rp 2,53 triliun. Kini, dana tersebut meningkat jadi Rp 2,59 triliun.

Target peningkatan lainnya adalah pendapatan lain-lain yang sah. Jumlah itu mengalami peningkatan sebesar Rp 412 miliar menjadi Rp 1,37 triliun dari semula Rp 962,37 miliar.

Sedangkan rencana belanja daerah dianggarkan sebesar Rp 7,24 triliun. Jumlah itu mengalami peningkatan sebesar 1,72% dibanding APBD murni yang berada di angka Rp 7,12 triliun.

Pemkot Bandung juga telah menurunkan anggaran belanja tak langsung sebesar 5,19 persen dari APBD murni. Jumlah itu setara dengan Rp 167,58 miliar. Sementara itu, belanja langsung dinaikkan sebesar 7,45 persen atau setara Rp 290,21 miliar.

Anggaran pembelanjaan netto mengalami penurunan dari Rp 568,65 miliar menjadi Rp 23,43 miliar. Penurunan tersebut adalah dampak penyesuaian penerimaan pembiayaan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) sesuai hasil audit BPK-RI terhadap APBD 2018.

Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Bandung Oded M. Danial berterima kasih kepada Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Kota Bandung yang sudah mencurahkan energi dan pikiran sehingga dapat memberikan tanggapan, koreksi dan saran terhadap rancangan APBD 2019.  “Ini merupakan komitmen bersama untuk menetapkan rancangan APBD 2019,” ujar Oded.

Ia juga berterima kasih kepada SKPD yang mampu meng-efisiensi anggaran di sektornya masing-masing. “Perubahan ini merupakan penguatan terhadap kebijakan-kebijakan yang pada sebelumnya tidak dapat terdukung secara optimal,” tandasnya. (rls/drx)

PENDAPATAN NAIK: Wali Kota Bandung Oded M. Danial saat menandatangani perubahan APBD tahun 2019 di Ruang Sidang DPRD Kota Bandung, Jalan Sukabumi belum lama ini.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan