Surplus Target E-filing, Kanwil DJP Jabar I Beri Apresiasi

BANDUNG – Kepala Bidang Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat (P2humas) Kanwil DJP Jawa Barat I, Reny Ravaldini mewakili Kepala Kanwil DJP Jawa Barat I, berkunjung ke KPP Pratama Cianjur, Jl. Arif Rahman Hakim No.55, Cianjur, Selasa (09/04). Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka memberikan apresiasi atas tercapainya target e-filing KPP Pratama Cianjur yang saat ini telah mencapai 102,89%.

“Pemberian apresiasi ini merupakan bentuk wujud syukur kepada Tuhan YME atas kepatuhan para Wajib Pajak Kanwil DJP Jawa Barat I, termasuk yang terdaftar di KPP Pratama Cianjur, sekaligus bertujuan agar kinerja para pegawai KPP Pratama Cianjur lebih meningkatkan di masa depan,” ujar Reny.

Lebih lanjut, Reny berpesan agar KPP Pratama Cianjur lebih baik lagi di pencapaian target-target lainnya, terutama terkait penerimaan pajak. “Ada target khusus yang harus kita raih, yaitu penerimaan pajak,” kata Reny.

Terdapat 16 KPP di Kanwil DJP Jawa Barat I, 15 diantaranya telah melampaui 100% target e-filing dengan total realisasi target Kanwil DJP Jawa Barat I sebesar 107,47%. KPP Pratama Cimahi menjadi yang pertama melampaui target e-filing tersebut.

Sementara itu, Kepala KPP Pratama Cianjur, Hasan Basri mengatakan dengan tercapainya target e-filing ini, menjadi penyemangat dalam menyelesaikan tugas-tugas yang diberikan.

“Terima kasih atas apresiasi yang diberikan kepada KPP Pratama Cianjur. Mudah-mudahan ini bisa dijadikan modal untuk mencapai prestasi yang lebih baik lagi dalam pencapaian target lainnya, sekaligus sebagai langkah awal dalam upaya mengamankan penerimaan pajak yang diamanahkan,” ungkapnya.

Hasan menambahkan, target yang diamanahkan kepada KPP Pratama Cianjur sebesar Rp651 miliar. “Hingga 31 Maret 2019, telah berhasil dikumpulkan sebesar Rp102,5 miliar atau sebesar 15,73%,” kata Hasan.

Selain itu, apresiasi yang diterima KPP Pratama Cianjur ini juga ditujukan untuk Wajib Pajak yang telah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan melalui e-filing. “Kami menyampaikan terima kasih kepada Wajib Pajak yang telah menyampaikan SPT Tahunan orang pribadi tepat waktu,” pungkasnya.

Masa penyampaian SPT Tahunan Tahun Pajak 2018 bagi Wajib Pajak Orang Pribadi telah berakhir pada akhir 31 Maret 2019 lalu. Meski telah melampaui jatuh tempo, masyarakat yang belum lapor pajaknya diharapkan tetap menyampaikan SPT Tahunannya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan