Sosialisai PPDB Menunggu Pergub

BANDUNG – Dinas Pen­didikan Jawa Barat (Disdik Jabar) akan segera menso­sialisasikan pemberlakuan sistem zonasi pada Pendaf­taran Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 yang rencana­nya akan ditetapkan pada pertengahan April 2019 mendatang.

Dilansir dari laman resmi Disdik Jabar, Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Men­engah Atas pada Dinas Pen­didikan Jawa Barat, Yesa Sarwedi mengungkapkan, sosialisasi akan dilakukan setelah ada penetapan Pe­tunjuk Teknis dan Peraturan Gubernur tentang PPDB 2019 pada bulan Mei nanti.

”Sosialiasi dilakukan mel­alui media, Kepala Cabang Dinas, dan masyarakat,” ungkap Yesa, saat Finali­sasi Zonasi dalam PPDB di Hotel Holiday Inn Jalan Djujunan, Senin (25/3).

Sebelumnya, kata Yesa, sistem zonasi sudah diper­sentasikan pihak disdik ke Gubernur Jawa Barat, namun terdapat beberapa poin yang harus diselesaikan dahulu diantaranya penetapan zo­nasi, laporan simulasi, dan pengaturan kuota zonasi.

”Targetnya minggu akhir Maret ini selesai zonasi maka pertengahan April penetapan wilayah zonasi sudah harus ditetapkan,” katanya.

Dijelaskannya,dalam me­nentukan peta zonasi pada dasarnya sudah dibuat kon­sep dari Disdik Jabar. Te­tapi, tetap dikembalikan ke Kantor Cabang Dinas (KCD) masing-masing yang lebih mengetahui wilayahnya.Terutama di daerah-daerah yang beririsan dengan per­batasan kabupaten/kota, misalnya siswa yang tinggal di perbatasan Kabupaten Bandung dan Kota Bandung diperbolehkan untuk seko­lah di daerah terdekat dengan tempat tinggalnya. Sedang­kan, untuk perbatasan pro­vinsi sudah diajukan MOU bagi siswa yang di Jawa Ba­rat untuk bisa ke sekolah di Jawa Tengah dan sebaliknya.

”PPDB tahun ini juga mengacu pada kekurangan serta pengaduan tahun ke­marin yang turut dibenahi. Selanjutnya, setiap wilayah zonasi minimal sekolah yang menjadi pilihan ada dua sekolah agar para pendaftar bisa memiliki alternatif pi­lihan sekolah,” pungkasnya.(dsdkjbr/ziz)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan