CIMAHI – Dinas Sosial Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DinsosP2KBP3A) Kota Cimahi, mencatat ada sebanyak 2.952 orang warga Cimahi masuk warga berstatus lanjut usia (lansia) terlantar.
Sekertaris DinsosP2KBP3A Kota Cimahi, Yunita R Widiana, mengatakan, dari data tersebut sebagian dari mereka sudah dikembalikan ke pihak keluarganya dan ada juga yang berada di panti jompo, sehingga data tersebut masih dapat berubah.
”Sekarang sebagian dari mereka sudah tidak terlantar lagi,” kata Yunita, di Komplek Perkantoran Pemkot Cimahi, Jalan Demang Hardjakusuma, Rabu (20/2).
Menurutnya, lansia terlantar itu bisa saja mendapat bantuan, jika memang mereka terdata sebagai lansia tidak mampu yang tercatat di dinsos. Sedangkan untuk lansia yang belum tercatat, Yunita mengaku, pihaknya akan membantu membuatkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) agar lansia itu bisa mendapatkan bantuan.
”Kalau penanganan, biasanya kami membawanya ke panti jompo, tapi itu kalau mereka tidak memiliki keluarga sama sekali dan tidak memiliki tempat tinggal,” ujarnya.
Sementara untuk bantuan lainnya seperti bantuan kesehatan, kata dia, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Cimahi.
”Kalau bantuan perbaikan rumah, kita akan berkoordinasi dengan DPKP (Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman) Kota Cimahi,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Sosial, DinsosP2KBP3A Kota Cimahi, Agustus Fajar mengaku, hampir setiap hari pihaknya kerap menerima laporan dari masyarakat terkait adanya lansia terlantar yang memerlukan bantuan. Sehingga pihaknya langsung melakukan assesment untuk memastikan lansia yang dilaporkan tersebut benar-benar terlantar atau tidak.
”Lansia terlantar wajib mendapatkan bantuan. Namun tetap akan dilakukak assesment terlebih dahulu. Kita lihat dulu kebutuhannya apa agar bantuannya tepat sasaran,” ujar Agustus.
Dia mengungkapkan, dari hasil assesment yang dilakukan pihaknya, rata-rata lansia terlantar yang ada, akibat dari korban konflik keluarga atau lansia yang ditelantarkan.
”Upaya penanganan dari kami biasanya menyelesaikan masalah tersebut dengan cara mediasi. Tapi itu tergantung keluarganya juga apakah mau mediasi atau tidak, sehingga kita tidak bisa memaksakan hal itu,” ungkapnya.