Perangi Renternir dengan Program Mesra

GARUT – Untuk memberantas keberadaan renternir Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) memiliki program untuk masyarakat menengah dengan nama kredit mesra yang disalurkan melalui bank bjb.

Gubernur Jabar Ridwan Kami (Emil) mengatakan, masyarakat harus memanfaatkan peran lembaga jasa keuangan syariah yang bisa diperoleh di masjid-masjid di Jabar. Sebab, saat ini sedikitnya ada tiga instrumen jasa keuangan syariah yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk kredit, yakni Bank Wakaf Mikro, Kredit Mesra, dan bank syariah.

Menurut Emil, banyak cara untuk mendapatkan kredit tanpa harus mengandalkan rentenir. Namun, Emil mengakui, permasalahan yang dihadapi saat ini adalah masyarakat kurang kompak dan bersatu dalam hal kredit. Sehingga, tidak sedikit masyarakat yang masih memanfaatkan jasa rentenir.

“Oleh karena itu, selama lima tahun ke depan, umat Islam di Jabar harus kompak, hanya itu masalahnya, kurang kompak,” tegas Emil dalam Sosialisasi Literasi Keuangan Syariah yang digelar oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) RI di Masjid Agung Garut, Kabupaten Garut, pada Sabtu lalu (23/3).

“Jadi, tinggal ke masjid, minta ke Bank Wakaf Mikro, pergi ke bank syariah. Insya Allah ekonomi maju, umatnya juga makin maju. Tinggal mau apa tidak, bersatu atau tidak, ukhuwah Islamiyah harusnya kuat,” sambung Emil.

Lebih jauh Emil mengatakan, saat ini, transaksi keuangan syariah di Jabar baru mencapai sekitar 8 persen. Padahal, seharusnya di atas 90 persen mengingat mayoritas warga Jabar merupakan muslim.

Selain itu, jumlah masjid di Jabar yang mencapai lebih dari 100.000 masjid dan pesantren yang mencapai lebih dari 11.000 pesantren, kata Emil, menjadi potensi besar pemanfaatan sektor keuangan syariah di Jabar.

“Nah, sekarang ada program Bank Wakaf Mikro, dipinjami Rp1 juta dibayar cuma Rp26.000 tiap minggu, kan tidak repot. Atau pinjam Rp3 juta bayarnya Rp70.000 setiap minggu,” paparnya.

“Saya juga ada program Kredit Mesra. Nanti tahun ini di-ngabret-keun. Cukup ke masjid minta surat rekomendasi dari Ketua DKM tanpa bunga tanpa agunan, bisa,” lanjut Emil.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menuturkan, Bank Wakaf Mikro bisa menjadi solusi bagi masyarakat yang ingin mendapat kredit. Program kredit ini bisa meng-cover 3.000 peminjam dalam skala pinjaman kecil yang bakal dibarengi pembinaan bagi para peminjam wirausaha.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan