PD Pasar dan PT APJ Selesaikan Sengketa di BANI

BANDUNG – Kebaradaan pasar Andir yang telah berakhir kerjasamanya, malah membuat kerugian besar bagi PD Pasar Bermartabat.

Setelah dua tahun PD Pasar Bermartabat mengambil alih pengelolaan Pasar Andir, Kota Bandung. Pemerintah telah mengeluarkan anggaran sebesar Rp 15 miliar untuk membenahi pasar Andir. Seharusnya menjadi tanggung pengelola PT Aman Prima Jaya (APJ).

Seperti yang dilansir Detik.com, Advokat PD Pasar Bermartabat Achmad Rivai mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan proses di Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) Bandung untuk menyelesaikan sengketa dengan PT APJ.

Sengketa tersebut dilayangkan oleh PT APJ terkait berakhirnya Perjanjian Kerja Sama (PKS) mengenai pengelolaan, penataan, pemasaran dan penjualan aset Pasar Andir yang telah berakhir pada 28 September 2016 lalu.

“Sekarang ini proses di BANI Bandung sudah memasuki agenda kesimpulan hasil sidang,” ujar Rivai.

Dia memaparkan, berdasarkan keterangan ahli dalam persidangan menyebutkan perjanjian yang ditandatangani dan disepakati kedua pihak harus menjadi produk hukum. Dengan begitu, kedua belah pihak mengetahui dan mengerti juga paham maksud dari  PKS.

’’Kalau sudah jelas maka tidak boleh ada penafsiran lain dari pasal yang sudah ditandatangani,’’ katanya.

Dia mencontohkan, pada perjanjian yang tertuang di Pasal 19. dijelaskan aset dan 416 ruang dagang yang belum terjual wajib dikembalikan ke PD Pasar. Namun, PT APJ tidak mematuhinya dan bahkan tidak memberikan laporan detail mengenai ruang dagang yang belum terjual.

Selain itu, PT APJ, pernah mengakui sebulan sebelum berakhirnya PKS mengenai 15 persen dari total ruang dagang yang belum terjual. Namun belakangan hal itu tidak dilaporkan sehingga menjadi sebuah kerugian.

“Ini dapat mengakibatkan kehilangan potensi pendapatan bagi PD Pasar yang tentunya berdampak pada kehilangan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bandung,” ujarnya.

Tidak hanya itu, PT APJ juga dinilai tidak melaksanakan kewajiban dalam pengelolaan yang diisi 2.300 pedagang banyak mengalami kerusakan senilai Rp 15 miliar.

“Perbaikan kerusakan hingga Rp 15 miliar seharusnya menjadi tanggung jawab PT APJ.Bahkan sampai sekarang fasilitas seperti listrik dan ruang panel induk masih dikuasi mereka (PT APJ). Akhirnya PD Pasar kesulitan untuk melakukan pengelolaan dan memberikan pelayanan maksimal pada pedagang juga pengunjung,” ucapnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan