Gatot Tjahyono Apresiasi Langkah Cepat Emil Angkat PLH Sekda

BANDUNG – Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat Gatot Tjahyono mengapresiasi tindakan cepat Gubernur Jabar Ridwan kamil mengangkat Daud Achmad sebagai PLH Sekda.

Hal ini dilakukan untuk memberikan kesempatan pada Iwa untuk fokus menjalankan proses hukumnya. Sehingga cuti yang diajkukan dapat digunakan dengan maksimal.

Gatot menuturkan, di agenda kerja dewan sendiri saat ini sedang banyak pekerjaan yang harus diselesaikan. Begitu juga Plh Sekda diharapkan segera menyelesaikan tugas terkait APBD, Pansus RTRW dan RP3KP yang saat ini sedang bergulir di DPRD Jabar.

“Ini semua harus selasai dibahas bersama Eksekutif, jadi jangan sampai terganggu,” kata Gatot ketika dihubungi wartawan, Rabu (31/7).

Politisi PDI Perjuangan ini mengaku sempat berkomunikasi dengan Menteri Dalam Negeri dan mendapat masukan bahwa Jabar dan beberapa daerah perlu melakukan banyak pembenahan.

Banyaknya persoalan korupsi di Jabar dan juga beberapa daerah lain menjadi sorotan dan diharapkan tidak terjadi lagi di masa akan datang .

“Semoga ini menjadi terakhir untuk kita semua di Jabar,” jelas Gatot.

Dia mengungkapkan keprihatinannya atas kasus yang menimpa Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwa yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

“Saya harap Pak Iwa bersabar dan dapat menjalankan proses hukum selanjutnya,” ujar Gatot.

Sementara kepada wartawan Plh Sekda Jabar Daud Achmad menegaskan, status kepegawaian Iwa saat ini masih sebagai ASN Jabar. Iwa hanya menjalankan cuti besar selama tiga bulan mulai 30 Juli 2019 guna berkonsentrasi terhadap kasus yang dialaminya saat ini.

Menurut Daud, Gubernur Ridwan Kamil menginstruksikan dirinya untuk fokus pada proses APBD perubahan dan murni 2020. Sebagai Plh, Sekda Daud pun hanya akan menjalaninya beberapa saat, maksimal tiga bulan.

“Arahan Gubernur untuk saya sekarang kan sedang bahas APBD perubahan, sebagai plh komunikasi sama DPRD soal APBD perubahan maupun murni,” tutup Daud yang pernah menjabat sebagai Sekretaris Dewan (yan).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan