BPJS Kesehatan Sukses Gelar Rekonsiliasi IWP se-Jawa Barat

BANDUNG– BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah Jawa Barat menggelar rekonsiliasi dengan Pemerintah Daerah di Jawa Barat dan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jawa Barat berlokasi di Setiabudi Bandung, Senin (29/4).

Kegiatan tersebut merupakan prinsip akuntabilitas dan keha­ti-hatian dalam sistem jaminan sosial yang diatur dalam UU 24 Tahun 2011 tentang BPJS Kese­hatan, UU 40 Tahun 2014 tentang SJSN (Sistem Jaminan Sosial Nasional) dan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan pasal 30 poin 1, 2, dan 4 mengenai (1) Iuran Peserta PPU terdiri dari Pejabat Negara, DPRD, PNS, TNI/POL­RI, perangkat desa dan pekerja/pegawai yaitu sebesar 5% dari upah/gaji setiap bulan, (2) Iuran sebagaimana dimaksud adalah sebesar 3% oleh Pemberi Kerja, dan 2% oleh Pekerja, (4) Iuran sebagaimana dimaksud dibay­arkan langsung oleh pemberi kerja ke kas negara kecuali bagi kepala desa dan perangkat desa.

Hadir dalam acara tersebut Asisten Daerah III Provinsi Jawa Barat Daud Achmad, Kepala DPJBN Provinsi Jawa Barat Sa­hat M. T. Panggabean, BKD se-Kedeputian Wilayah Jawa Barat, DPPKAD Pemda se-Kedeputi­an Wilayah Jawa Barat, KPPN se-Kedeputian Wilayah Jawa Barat, Deputi Direksi Wilayah Jawa Barat BPJS Kesehatan Mo­hammad Edison dan Kepala Cabang se-Kedeputian Wilayah Jawa Barat BPJS Kesehatan.

“Kegiatan ini dilakukan se­cara rutin dalam rangka kon­solidasi tertib pembayaran IWP oleh Pemerintah Daerah dan paralel juga menjalin hubungan kemitraan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kabu­paten/Kota se-Kedeputian Wilayah Jawa Barat serta Kan­wil DJPBN Jawa Barat, seluruh KPPN dalam upaya pengu­atan program JKN-KIS guna terwujudnya pemeliharaan kesehatan masyarakat yang optimal khususnya bagi PNS Daerah maupun Pusat serta TNI/POLRI,” kata Edison.

Cakupan kepesertaan JKN-KIS Kedeputian Wilayah Jawa Barat sampai dengan bulan April 2019 adalah sebesar 26.801.790 jiwa atau 83% dari total penduduk 32.438.402 jiwa, sedangkan khusus pe­serta dari segmen ASN/PNS sebesar 381.734 dan semua Pemerintah Daerah khusus­nya di Kedeputian Jawa Barat telah mengintegrasikan Jam­kesdanya ke dalam Program JKN-KIS sejak tahun 2017.

“Kami harapkan seluruh KPPN Jawa Barat dapat men­dukung penuh Program JKN-KIS terkait penyampaian data penerimaan iuran BPJS Kesehatan yang bersumber dari TNI/POLRI, PNS Pusat yang dapat diterima tepat waktu setiap bulannya, dan juga agar KPPN daerah dapat bersinergi dengan Kantor Cabang terkait penyetoran Iuran Wajib TNI/POLRI, PNS Pusat dan Daerah secara tepat waktu dan tepat jumlah,” tam­bah Edison.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan