74.712 TPS di Jabar Rawan Kecurangan

BANDUNG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat mencatat 74.712 tempat pemungutan suara (TPS) dari 138.067 TPS di Provinsi Jabar masuk dalam kategori rawan.

Komisioner Bawaslu Jabar Lolly Suhenti mengungkapkan, lebih dari 50 persen TPS di Jabar dikategorikan rawan berdasarkan klasifikasi yang telah ditetapkan Bawaslu Pusat.

”Dari hasil pemetaan, ternyata kita punya 63.355 TPS yang tidak rawan. Sisanya, 74.712 TPS kategorinya rawan,” ungkap Lolly di Kantor Bawaslu Jabar, Senin (14/4).

Menurut dia, TPS dikatakan rawan jika rentan terhadap sejumlah persoalan, seperti keamanan, keutuhan logistik, politik uang, dan netralitas aparatur sipil negara (ASN). Selain itu, TPS pun disebut rawan jika rentan terhadap praktik politisasi suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Meski tidak merinci di dae­rah mana saja TPS rawan tersebut berada, namun Lolly menyebut, TPS di Ka­bupaten Bogor menjadi yang paling rawan karena banyaknya indikator kerawanan yang menyertainya. ”Kabupaten Bogor posisinya rawan tinggi untuk seluruh dimensi, se­muanya ada,” katanya.

Selain itu, berdasarkan pe­metaannya, TPS di Kota Depok juga rawan politik uang. Kon­disi TPS di Kabupaten Tasik­malaya juga tak jauh berbeda karena rawan politisasi agama.

Sementara di Kabupaten Bandung yang tengah dilan­da banjir, Lolly menyebut, TPS di wilayah tersebut tergolong rawan karena banjir bisa me­rusak logistik pemilu, khus­usnya surat suara.

Koordinator Divisi Hukum, Data, dan Informasi Bawaslu Jabar, Yusuf Kurnia menam­bahkan, pihaknya akan mela­kukan pengawasan ekstra agar kekhawatiran itu tidak terjadi. ”Bawaslu akan melakukan patroli pengawasan,” katanya.

Pengawasan pun akan dila­kukan untuk memastikan dist­ribusi surat C6 agar tidak disa­lahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. ”Kami juga akan mengawasi agar tidak ada manipulasi pe­rolehan suara,” ujar Yusuf.

Oleh karena itu, dia pun mengimbau masyarakat, khu­susnya para pemantau pe­milu untuk mendokumenta­sikan form C1 hasil peng­hitungan suara.

”Agar jadi data pembanding. Ini penting agar pemungutan suara berjalan bersih dan berintegritas,” Kata dia. (yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan