7.500 Napi Teancam Tidak Nyoblos

BANDUNG – Mendekati hari pencoblosan Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) sekitar 7.500 narapidana yang ditahan di Lapas dan Rutan se-Jawa Barat terancam tidak bisa menggunakan hak suaranya. Sebab, pemasalahan administrasi menjadi kendala untuk diselasaikan.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Jabar Abdul Aris mengatakan, kurang lebih 7.500 warga binaan tersebut belum melakukan perekaman e-KTP. Sebab, sebagaian besar mereka berdomisili di luar Jabar.

“Jadi misalnya, warga binaaan di Cibinong, dia pindahan dari Jakarta dari rutan Cipinang atau Salemba. Kemarin, KPU setempat tidak memproses karena bukan domisili Cibinong,” jelas Aris seperti dilansir detik.com Minggu. (1/4)

Abdul mengatakan, berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) sebetulnya warga binaan boleh menggunakan surat keterangan (suket). Namun, pihaknya masih mencari tahu bagaimana proses tersebut bisa dilakukan. Pihaknya juga belum mengetahui berapa lama prosesnya, mengingat waktu pencoblosan tinggal dua pekan.

“Nah keterangan itu yang memberikan Disdukcapil setempat. Kita sedang berkoordinasi, kita minta keterangan nanti. Itu bagaimana proses bisa cepat atau lambat. Kalau memungkinkan Disdukcapil mendata, kalau enggak kita yang berkirim data mengidentifikasi satu per satu lagi,” tuturnya.

Abdul juga menambahkan kesadaran dari keluarga para warga binaan menjadi kendala. Seharusnya, keluarga membantu mengurus administrasi di daerahnya masing-masing.

“Kendalanya mereka ini kan di dalam, sedangkan administrasi ada di kampung-kampungnya. Jadi agak bermasalah di keluarganya. Tingkat kesadaran mereka masih rendah,” katanya.

Kendati demikian, pihaknya terus berupaya agar ribuan warga binaan tersebut bisa mendapatkan haknya dalam memilih. Selain berkoordinasi dengan Disdukcapil, pihaknya juga terus melakukan sosialisasi kepada keluarga para warga binaan untuk membantu mengurus administrasi di kampung halamannya.

“Kita terus berupaya sampai tanggal 10 (April 2019). Karena sayang juga 7.500 suara. Ini kan Pilpres, semua warga negara berhak. Kami berharap satu suara pun sangat berharga untuk kepedulian pesta demokrasi ini,” katanya.

Sementara itu, Komisioner Divisi Program, Data dan Informasi KPU Kota Bandung, Adi Prasetyo mengakui, warga binaan memang sebagian besar tidak mau melakukan perekaman data kependudukan. Biasanya mereka adalah tahanan atau narapidana kasus narkoba.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan